Berita

Heru Pambudi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Heru Pambudi: Kami Menduga Impor E-KTP Palsu Untuk Kejahatan Ekonomi, Bukan Buat Pilkada

MINGGU, 12 FEBRUARI 2017 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat dikonfirmasi terkait kabar impor e-KTP palsu, bos Bea Cukai ini membenarkan adanya temuan itu. Namun, jumlahnya tidak ribuan. E-KTP palsu itu hanya 36 buah jumlahnya.

Selain e-KTP, petugas bea-cukai juga menemukan 32 kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), satu buku tabungan BCA dan satu kartu ATM. Semuanya dikirim dari Kamboja ke Indonesia melalui jasa titipan FedEx. Berikut pe­nuturan Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan;

Sebenarnya ada berapa banyak impor e-KTP palsu yang berhasil diamankan Ditjen Bea-Cukai?
KTP ini ada 36 dan 36 itu sebenarnya datanya palsu itu berbeda-beda. Namun dari 36 itu ada yang fotonya sama, dan jika kita kumpulkan KTP ini ada 19 foto orang yang sama. Artinya ada dua KTP menggunakan satu foto. Tapi data yang ditu­liskan di KTP ini berbeda. Pun demikian, KTP ini berkorelasi dengan NPW.

KTP ini ada 36 dan 36 itu sebenarnya datanya palsu itu berbeda-beda. Namun dari 36 itu ada yang fotonya sama, dan jika kita kumpulkan KTP ini ada 19 foto orang yang sama. Artinya ada dua KTP menggunakan satu foto. Tapi data yang ditu­liskan di KTP ini berbeda. Pun demikian, KTP ini berkorelasi dengan NPW.

Anggota Komisi II DPR mendapat informasi jumlah e-KTP palsunya mencapai 450 ribu lembar?
Saya tidak bisa komentar mengenai itu.

Pengiriman KTP palsu ini sebenarnya ditujukan ke siapa di Indonesia?

Dokumen itu ditujukan ke­pada saudara Leo. Saya hanya bisa menyebutkan namanya saja. Pengirimannya Robbin Kamboja. Ini adalah peristiwa pertama yang dilakukan inves­tigasi oleh Bea Cukai.

Apa dugaan sementara dari masuknya barang-barang tersebut?

Kami secara bersama-sama dengan Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil), dan Polri telah melakukan pendalam-pen­dalaman. Kami menganalisa dan menduga impor ini ditunjukan untuk kepentingan melakukan kejahatan ekonomi.

Kejahatan ekonomi seperti apa?

Baik itu dalam bentuk keja­hatan cyber, bisa juga dalam bentuk money laundry, bisa juga pada kegiatan prostitusi, judi on­line, maupun kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum.

Menut anda nantinya mau digunakan sebagai apa e-KTP palsu itu?

Bisa jadi untuk membuat re­kening bank. Dengan data KTP dan NPWP yang disamakan, mereka bisa membuka reken­ing di bank. Nantinya rekening itu digunakan sebagai tempat menampung hasil kejahatan tersebut. Untuk itulah kenapa orang-orang kemudian juga menggunakan identitas palsu.

Tapi apakah data yang ter­ekam di KTP itu asli sehingga bisa digunakan untuk mem­buka rekening?
Di dalam KTP ada chipnya. Jadi yang berbeda itu ada pada chipnya. Saya sudah mengecek, data yang ada di KTP dan yang ada di chipnya ini berbeda. Kita tidak bisa mengungkap selu­ruhnya karena kita masih tahap investigasi.

Berarti ada indikasi pem­bobolan data dong...
Kami sedang melakukan in­vestigasi.

Menurut anda peredaran KTP palsu ini apa ada hubun­gannya dengan pilkada ser­entak?
Yang bisa kita sampaikan di sini, bahwa kita menindak 36 KTP dan 32 NPWP. Kita tidak bisa menyimpulkan, apakah ini terkait dengan yang lain­nya termasuk soal pilkada. Ini lebih kepada kejahatan ekono­mi. Indikasinya justru pada kejahatan ekonomi. Mereka mengimpor ini dalam satu paket, jadi yang pasti digunakan untuk rencananya mereka melakukan kejahatan ekonomi.

Lantas langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan un­tuk mengungkap kasus ini?

Kami terus melakukan pen­dalaman terhadap pihak-pihak terkait dan kita melakukannya dengan selain Ditjen Dukcapil, Ditjen Pajak kita juga koordi­nasi dengan Polri dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kita juga ingin mengetahui lebih jauh, delegasi tersebut kira-kira tran­saksi keuangan berapa, oleh siapa terlibat. Itu saya kira ada beberapa hal terkait dengan mo­tif atau modus dari pada impor KTP dan NPWP.

Oh ya, saat kasus ini men­cuat Komisi II mengaku sulit mendapatkan informasi dari Bea Cukai untuk mengonfi­masi kasus ini. Kenapa itu terjadi?
Kita tidak pernah menolak untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang memang ber­hak untuk mengetahui. Jadi ke­marin itu, sebenarnya tidak ada masalah, Komisi IIsudah diberi­kan penjelasan dan data-data yang dibutuhkan. Saya sendiri yang kemudian bertemu kepada anggota Komisi II. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya