Berita

Heru Pambudi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Heru Pambudi: Kami Menduga Impor E-KTP Palsu Untuk Kejahatan Ekonomi, Bukan Buat Pilkada

MINGGU, 12 FEBRUARI 2017 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat dikonfirmasi terkait kabar impor e-KTP palsu, bos Bea Cukai ini membenarkan adanya temuan itu. Namun, jumlahnya tidak ribuan. E-KTP palsu itu hanya 36 buah jumlahnya.

Selain e-KTP, petugas bea-cukai juga menemukan 32 kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), satu buku tabungan BCA dan satu kartu ATM. Semuanya dikirim dari Kamboja ke Indonesia melalui jasa titipan FedEx. Berikut pe­nuturan Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan;

Sebenarnya ada berapa banyak impor e-KTP palsu yang berhasil diamankan Ditjen Bea-Cukai?
KTP ini ada 36 dan 36 itu sebenarnya datanya palsu itu berbeda-beda. Namun dari 36 itu ada yang fotonya sama, dan jika kita kumpulkan KTP ini ada 19 foto orang yang sama. Artinya ada dua KTP menggunakan satu foto. Tapi data yang ditu­liskan di KTP ini berbeda. Pun demikian, KTP ini berkorelasi dengan NPW.

KTP ini ada 36 dan 36 itu sebenarnya datanya palsu itu berbeda-beda. Namun dari 36 itu ada yang fotonya sama, dan jika kita kumpulkan KTP ini ada 19 foto orang yang sama. Artinya ada dua KTP menggunakan satu foto. Tapi data yang ditu­liskan di KTP ini berbeda. Pun demikian, KTP ini berkorelasi dengan NPW.

Anggota Komisi II DPR mendapat informasi jumlah e-KTP palsunya mencapai 450 ribu lembar?
Saya tidak bisa komentar mengenai itu.

Pengiriman KTP palsu ini sebenarnya ditujukan ke siapa di Indonesia?

Dokumen itu ditujukan ke­pada saudara Leo. Saya hanya bisa menyebutkan namanya saja. Pengirimannya Robbin Kamboja. Ini adalah peristiwa pertama yang dilakukan inves­tigasi oleh Bea Cukai.

Apa dugaan sementara dari masuknya barang-barang tersebut?

Kami secara bersama-sama dengan Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil), dan Polri telah melakukan pendalam-pen­dalaman. Kami menganalisa dan menduga impor ini ditunjukan untuk kepentingan melakukan kejahatan ekonomi.

Kejahatan ekonomi seperti apa?

Baik itu dalam bentuk keja­hatan cyber, bisa juga dalam bentuk money laundry, bisa juga pada kegiatan prostitusi, judi on­line, maupun kegiatan-kegiatan lain yang melanggar hukum.

Menut anda nantinya mau digunakan sebagai apa e-KTP palsu itu?

Bisa jadi untuk membuat re­kening bank. Dengan data KTP dan NPWP yang disamakan, mereka bisa membuka reken­ing di bank. Nantinya rekening itu digunakan sebagai tempat menampung hasil kejahatan tersebut. Untuk itulah kenapa orang-orang kemudian juga menggunakan identitas palsu.

Tapi apakah data yang ter­ekam di KTP itu asli sehingga bisa digunakan untuk mem­buka rekening?
Di dalam KTP ada chipnya. Jadi yang berbeda itu ada pada chipnya. Saya sudah mengecek, data yang ada di KTP dan yang ada di chipnya ini berbeda. Kita tidak bisa mengungkap selu­ruhnya karena kita masih tahap investigasi.

Berarti ada indikasi pem­bobolan data dong...
Kami sedang melakukan in­vestigasi.

Menurut anda peredaran KTP palsu ini apa ada hubun­gannya dengan pilkada ser­entak?
Yang bisa kita sampaikan di sini, bahwa kita menindak 36 KTP dan 32 NPWP. Kita tidak bisa menyimpulkan, apakah ini terkait dengan yang lain­nya termasuk soal pilkada. Ini lebih kepada kejahatan ekono­mi. Indikasinya justru pada kejahatan ekonomi. Mereka mengimpor ini dalam satu paket, jadi yang pasti digunakan untuk rencananya mereka melakukan kejahatan ekonomi.

Lantas langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan un­tuk mengungkap kasus ini?

Kami terus melakukan pen­dalaman terhadap pihak-pihak terkait dan kita melakukannya dengan selain Ditjen Dukcapil, Ditjen Pajak kita juga koordi­nasi dengan Polri dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kita juga ingin mengetahui lebih jauh, delegasi tersebut kira-kira tran­saksi keuangan berapa, oleh siapa terlibat. Itu saya kira ada beberapa hal terkait dengan mo­tif atau modus dari pada impor KTP dan NPWP.

Oh ya, saat kasus ini men­cuat Komisi II mengaku sulit mendapatkan informasi dari Bea Cukai untuk mengonfi­masi kasus ini. Kenapa itu terjadi?
Kita tidak pernah menolak untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang memang ber­hak untuk mengetahui. Jadi ke­marin itu, sebenarnya tidak ada masalah, Komisi IIsudah diberi­kan penjelasan dan data-data yang dibutuhkan. Saya sendiri yang kemudian bertemu kepada anggota Komisi II. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya