Berita

Politik

Muhammadiyah Gelar Pelatihan Dai Di Daerah Terpencil Dan Tertinggal

JUMAT, 10 FEBRUARI 2017 | 15:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Muhammadiyah sudah sejak jauh-jauh hari mencanangkan kode etik dai sebelum isu sertifikasi, standarisasi maupun kode etik muballigh dan dai ramai diberitakan. Kode etik tersebut berpedomen pada Al Quran dan Hadist Nabi Muhammadi SAW.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Ziyad, dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Jumat, 10/2).

"Aslinya adalah akhlak dan sifat dai, sebagai standar etik dan sifat dai yang mengedepankan sifat keteladanan maupun metodologi yang sesuai manhaj Rasulullah SAW. Sesuai dengan perintah Al Qur'an Surat An Nahl 125 tentang pendekatan dakwah dengan hikmah, mauidzah hasanah dan mujadalah billati hiya ahsan," jelasnya.


Kode etik dai tersebut sudah disosialisasikan. Termasuk pada saat LDK PP Muhammadiyah menyelenggarakan kunjungan lapangan sekaligus Pelatihan Dai di daerah terpencil dan tertinggal. Hal ini juga sekaligus untuk menguji kode etik tersebut di lapangan. Karena materi yang disampaikan, panduan dan formulanya disesuaikan lokasi daerah tujuan.

"Kode etik yang dibuat LDK ini juga diuji di lapangan. Bagaimana konsep yang dirancang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Seperti fiqh dakwah, sosialisasi tarjih, pedoman hidup Islami, arah dakwah khusus dan komunitas, standarisasi dai ala Muhammadiyah," jelasnya.

Daerah terpencil yang dikunjungi para dai Muhammadiyah tersebut antara lain berbagai kabupaten di Nusa Tenggara Timur, Papua, Pulau Nias dan kawasan Kalimantan Tengah. Hal ini meneruskan apa yang sudah dirintis oleh para pendahulu yang menyelenggarakan rihlah dan pendidikan dai di berbagai kawasan.

"Terbukti alhamdulillah sudah ada generasi yang melanjutkan perjuangan para pendahulu. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah turut merespons agenda di atas," imbuhnya.

Selain itu dia menambahkan, pihaknya sendiri sudah menjalin kerja dengan  Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PTUM) dan Pondok Shabran UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta UMS) untuk pengiriman dai. "Disamping sebagai dai, mereka juga sebagai juru bicara Tarjih Muhammadiyah," imbuh Ziyad.

Disamping, LDK PP Muhammadiyah juga bekerja sama dengan Atase Pendidikan Saudi untuk Program Ramadhan. "Kita akan terus melakukan rihlah dakwah dan diklat dai khusus untuk pendampingan muallaf; pengajaran metode cepat baca Al Quran, pembelajaran agama dan tuntunan beribadah yang mudah dan sederhana," tandasnya. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya