Berita

Politik

ELS Luncurkan Sistem Digital Manajemen dan Administrasi Sekolah

JUMAT, 10 FEBRUARI 2017 | 08:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masalah serius yang dihadapi oleh sekolah maupun universitas di Indonesia saat ini adalah bagaimana mengelola kegiatan. Kendala utama yang dihadapi oleh sistem manual adalah biaya yang boros, performa sistem yang lamban, menambah beban kerja, dan tidak interaktif.

Berangkat dari persoalan tersebut, Chief Excecutive Officer (CEO) Edugate Learning System, Vincent Kwan dan timnya, siap meluncurkan  sistem digital dengan nama platform Edugate Learning System (ELS).

Dengan sistem digital yang dikembangkan oleh tim yang terdiri dari generasi muda ini, sistem manajemen dan administrasi menjadi lebih rapi, hemat, cepat dan dapat membantu pihak sekolah, universitas, dan orang tua.


Terdapat 120 features yang dikembangkan oleh Vincent, anak muda yang saat masih kuliah namun sudah  memimpin perusahaan sendiri, untuk mendukung proses belajar mengajar menjadi lebih baik dan terintegrasi dengan sistem digital bagi sekolah dan universitas.

"Sebut saja mulai dari features yang membuat proses belajar mengajar menjadi lebih efisien, mudah dan sederhana, seperti e-journals, e-book, online chatting, mobile apps, parental control, plagiarism checker yang bertujuan untuk melakukan pengecekan karya tulis apakah karya tulis tersebut tergolong plagiat atau tidak, dan forum komunikasi bagi guru, dosen, murid, mahasiswa-mahasiswi, dan orang tua," jelas Vincent dalam keterangannya (Jumat, 10/2).

Di samping itu, dengan adanya fasilitas pendaftaran sekolah atau universitas via online dan sistem pembayaran online melalui Payment Gateaway (DOKU) dapat membantu agar proses pendaftaran murid baru menjadi lebih mudah, efisien dan hemat .

"Setiap pembayaran yang terkait dengan sekolah atau universitas, termasuk didalamnya pemberitahuan atas laporan aktivitas siswa dapat diakses secara real-time; tersedianya akses setiap waktu dan dapat dengan mudah diakses oleh guru, dosen, murid, mahasiswa-mahasiswi, dan orang tua untuk mengetahui nilai ujian dan kegiatan belajar mengajar melalui perangkat elektronik, baik melalui komputer maupun melalui mobile phone," tandasnya.

Uniknya lagi, setiap sekolah dan universitas yang memiliki sistem ELS ini dapat memiliki nama sendiri yang diinginkan oleh sekolah dan universitas, hal ini karena sistem memang dirancang sesuai dengan permintaan pihak sekolah dan universitas (custom design).  Pihak ELS bahkan memberikan server tersendiri kepada pihak sekolah maupun universitas untuk dapat mengelola data-data pribadi milik sekolah dan universitas secara mandiri dan terintegrasi.

Lebih jauh, Vincent Kwan menjelaskan pihak sekolah atau universitas dapat menghubungi ELS untuk membangun sistem ini di sekolah atau universitas. Pihak ELS akan memasang sistemnya di sekolah atau universitas, memberikan server secara gratis dan melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi perwakilan sekolah dan universitas yang dapat diwakili oleh guru, dosen, teknisi, murid, mahasiswa-mahasiswi dan pihak lainnya yang ditunjuk oleh sekolah dan universitas.

"Dengan pemberian server secara gratis kepada pihak sekolah dan universitas, maka kerahasiaan data milik sekolah dan universitas tidak lagi menjadi masalah oleh karena data-data sepenuhnya ada di tangan pihak sekolah dan universitas," ucapnya.

Pihak ELS sendiri tidak membebankan biaya apapun kepada pihak sekolah dan universitas. Biaya penggunaan sistem ELS akan membebankan biaya pemeliharaan (maintenance) kepada murid dan orang tua saat mendaftarkan anaknya. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya