Berita

Jokowi

Bisnis

Kebijakan Mendag Impor Gula Bisa Rusak Citra Presiden

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebijakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengimpor 400 ribu ton raw sugar berpotensi besar menyengsarakan petani tebu. Padahal jumlah petani tebu sebagai pemasok bahan baku pembuatan gula ke pabrik di Pulau Jawa jumlah cukup banyak.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Abdul Wachid. Diingatkannya juga, kebijakan impor gula mentah bisa mempengaruhi stabilitas politik.

"Kasus impor gula ini bisa merusak citra Presiden Jokowi. Terkesan pemerintah Jokowi melakukan liberalisasi industri gula, padahal mungkin bukan presidennya yang liberal, tapi menterinya yang liberal bikin kebijakan tidak melakukan koordinasi," katanya dalam keterengan pers (Rabu, 8/2).


Dalam kesempatan ini, Wachid juga mempertanyakan data-data perhitungan produksi, stok, dan kebutuhan gula nasional yang dijadikan pertimbangan Mendag untuk melakukan impor gula mentah.

Menurutnya, selama ini data produksi dan konsumsi gula masih belum jelas. Jika data yang digunakan tak akurat, kebijakan yang diambil pun pasti tak tepat. Selain itu, ia juga mempertanyakan konsistensi pemerintah soal kebijakan impor pangan, dalam hal ini gula.

"Data belum jelas kok Mendag sudah impor 400 ribu ton. Padahal menteri lain bilang produksi gula cukup, nggak perlu impor. Jadi motif impor Mendag ini pun menjadi pertanyaan, apakah impor untuk buffer stock saja atau supaya bisa menguntungkan importir atau produsen gula tertentu," ujar politikus Gerindra ini.

Wachid mengkhawatirkan, kebijakan Mendag yang mengimpor gula melebihi kebutuhan pasar membuat kehidupan para petani tebu di berbagai daerah kian terjepit. Pemerintah yang seharusnya melindungi petani, justru menyengsarakan mereka dengan mengeluarkan kebijakan impor.

"Impor 400 ribu ton itu momentumnya tidak tepat, karena pas petani baru saja panen. Apalagi kebijakan ini dikeluarkan Mendag terkesan tak koordinasi dengan Mentan. Impor ini jadi terkesan liar dan tak terkontrol," cetusnya.

Wachid menyarankan Mendag menghentikan impor gula dengan jumlah melampui kebutuhan nasional, agar harga gula bisa kembali naik dan gula petani bisa dijual ke pasar lagi.

Sementara itu anggota Komisi VI Fraksi PAN Nasril Bahar menegaskan kebijakan Mendag ini dinilai bisa menggagalkan program swasembada pangan, khususnya gula, yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Dia juga mempersoalkan impor 400 raw sugar atau gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan swasta tertentu untuk selanjutnya dijual sebagai gula konsumsi publik. Karena impor raw sugar itu seharusnya hanya diperuntukkan untuk industri makanan minuman.

""Bukan dijadikan gula putih yang dijual langsung. Kebijakan Mendag ini cenderung menguntungkan pihak swasta tertentu," tandasnya.

Sebelumnya Mendag mengatakan, kebijakan impor gula mentah 400 ribu ton dilakukan untuk mencukupi kebutuhan gula tahun ini. Dia menuturkan, kuota impor gula tahun ini tidak memiliki batas waktu kapanpun jika terasa produksi di dalam negeri kurang impor bisa dilakukan. Dengan kontrol pemerintah.

"Tahap pertama 400 ribu ton dan dilihat perkembangannya. Paling tidak sekarang Januari tidak mau ada kekurangan konsumsi yang menanggani harga," tegasnya, Senin (16/1).

Mendag menegaskan, tahun ini tidak ada impor gula kristal putih langsung. "Yang ada pabrik yang mendapat penugasan mengolah gula jadi gula kristal putih yang nantinya disalurkan melalui distributor ini," tandas politikus Nasdem ini.  [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya