Berita

Politik

SBY Ungkap Keberadaan 'The Invisible Group' Pembela Penguasa Di Media Sosial

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Demokrat menengarai keberadaan 'The Invisible Group'. Kelompok ini menghajar pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan tidak menyenangkan bagi penguasa di media sosial. SBY mengaku salah satu korban.

 SBY menyampaikan itu saat menyampaikan pidato politik dengan tema "Indonesia Untuk Semua"  dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Selasa malam (7/2).

"Tahun-tahun terakhir ini, media sosial juga menjadi sorotan publik. Jika ada seorang yang statement-nya dinilai tidak menyenangkan penguasa atau kolega penguasa, langsung dihajar oleh 'the invisible group'. Sebuah kekuatan yang tidak kentara. Saya adalah salah satu korban dari 'the invisible group' yang bekerja bagaikan mesin penghancur itu. Kata-kata yang digunakanpun tak kuasa untuk saya utarakan, karena bisa merusak jiwa yang mendengarnya, apalagi anak-anak kita," ucapnya.


Dia menyayangkan nilai-nilai luhur tentang kesantunan, tata krama dan etika yang sering kita bangga-banggakan, sepertinya tinggal kenangan. Atau telah masuk museum sejarah yang sepi pengunjung. Banyak pihak yang sebenarnya tidak bersalah, 'innocent', ikut menjadi korban.

"Kita sedih, karena media sosial yang seharusnya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sering didominasi oleh kalangan yang kurang beradab (uncivilized)," ungkapnya.

Karena itu, dia mendukung penuh langkah-langkah Presiden Jokowi dan pemerintahan, untuk mengatur dan menertibkan penyimpangan di media sosial ini.  Dengan catatan, penertibannya dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan dilaksanakan secara adil. Jangan tebang pilih dan jangan kelewat batas.

Mantan Presiden RI ini mengingatkan, ada 3 hal penting yang berkaitan dengan hak hukum warga negara. Pertama, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum. Kedua, setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan dan martabatnya. Dan yang ketiga, setiap orang berhak bebas dan mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

"Demikian esensi dari konstitusi kita. Equality before the law," imbuhnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya