Berita

Politik

SBY Ungkap Keberadaan 'The Invisible Group' Pembela Penguasa Di Media Sosial

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Demokrat menengarai keberadaan 'The Invisible Group'. Kelompok ini menghajar pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan tidak menyenangkan bagi penguasa di media sosial. SBY mengaku salah satu korban.

 SBY menyampaikan itu saat menyampaikan pidato politik dengan tema "Indonesia Untuk Semua"  dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Selasa malam (7/2).

"Tahun-tahun terakhir ini, media sosial juga menjadi sorotan publik. Jika ada seorang yang statement-nya dinilai tidak menyenangkan penguasa atau kolega penguasa, langsung dihajar oleh 'the invisible group'. Sebuah kekuatan yang tidak kentara. Saya adalah salah satu korban dari 'the invisible group' yang bekerja bagaikan mesin penghancur itu. Kata-kata yang digunakanpun tak kuasa untuk saya utarakan, karena bisa merusak jiwa yang mendengarnya, apalagi anak-anak kita," ucapnya.


Dia menyayangkan nilai-nilai luhur tentang kesantunan, tata krama dan etika yang sering kita bangga-banggakan, sepertinya tinggal kenangan. Atau telah masuk museum sejarah yang sepi pengunjung. Banyak pihak yang sebenarnya tidak bersalah, 'innocent', ikut menjadi korban.

"Kita sedih, karena media sosial yang seharusnya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sering didominasi oleh kalangan yang kurang beradab (uncivilized)," ungkapnya.

Karena itu, dia mendukung penuh langkah-langkah Presiden Jokowi dan pemerintahan, untuk mengatur dan menertibkan penyimpangan di media sosial ini.  Dengan catatan, penertibannya dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan dilaksanakan secara adil. Jangan tebang pilih dan jangan kelewat batas.

Mantan Presiden RI ini mengingatkan, ada 3 hal penting yang berkaitan dengan hak hukum warga negara. Pertama, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum. Kedua, setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan dan martabatnya. Dan yang ketiga, setiap orang berhak bebas dan mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

"Demikian esensi dari konstitusi kita. Equality before the law," imbuhnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya