Berita

Munarman/Net

Hukum

Polda Bali Tetapkan Munarman Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pecalang

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 13:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan terhadap petugas keamanan adat Bali atau pecalang.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di sela-sela memberikan pengarahan Babinkamtibmas di Lembah Pujian, Denpasar, Selasa (7/2).

Penyidik akan memeriksa Munarman sebagai tersngka pada Jumat (10/2) mendatang.


"Tanggal 10 Februari ini Munarman kami panggil dan statusnya sebagai tersangka," ungkapnya.

Namun, dia belum memastikan apakah Munarman akan langsung ditahan usai pemanggilan perdana tersebut.

"Itu urusan saya," elaknya.

Sebelumnya pada 16 Januari 2017 lalu, sejumlah ormas di Bali melaporkan Munarman ke Polda Bali terkait dugaan fitnah terhadap pecalang melalui video yang tersebar di situs jejaring sosial Youtube.

Video berjudul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam" tersebut berisi pernyataan Munarman saat dia dan beberapa anggota ormas mendatangi kantor Kompas pada 16 Juni 2016 lalu.

Munarman sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 30 Januari 2017 lalu. Saat itu, pengacaranya membantah Munarman melakukan seperti yang dituduhkan.

"Klien kami itu (Munarman) tidak mendeskriditkan masalah pecalang. Yang diberitakan itu, dia mempersoalkan adalah kalau membuat suatu berita tolong berita itu berimbang," tegas kuasa hukum Munarman, Fery Firman Wahyudi.[zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya