Berita

Munarman/Net

Hukum

Polda Bali Tetapkan Munarman Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pecalang

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 13:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan terhadap petugas keamanan adat Bali atau pecalang.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di sela-sela memberikan pengarahan Babinkamtibmas di Lembah Pujian, Denpasar, Selasa (7/2).

Penyidik akan memeriksa Munarman sebagai tersngka pada Jumat (10/2) mendatang.


"Tanggal 10 Februari ini Munarman kami panggil dan statusnya sebagai tersangka," ungkapnya.

Namun, dia belum memastikan apakah Munarman akan langsung ditahan usai pemanggilan perdana tersebut.

"Itu urusan saya," elaknya.

Sebelumnya pada 16 Januari 2017 lalu, sejumlah ormas di Bali melaporkan Munarman ke Polda Bali terkait dugaan fitnah terhadap pecalang melalui video yang tersebar di situs jejaring sosial Youtube.

Video berjudul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam" tersebut berisi pernyataan Munarman saat dia dan beberapa anggota ormas mendatangi kantor Kompas pada 16 Juni 2016 lalu.

Munarman sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 30 Januari 2017 lalu. Saat itu, pengacaranya membantah Munarman melakukan seperti yang dituduhkan.

"Klien kami itu (Munarman) tidak mendeskriditkan masalah pecalang. Yang diberitakan itu, dia mempersoalkan adalah kalau membuat suatu berita tolong berita itu berimbang," tegas kuasa hukum Munarman, Fery Firman Wahyudi.[zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya