Berita

Habib Rizieq/Net

Hukum

Alasan Kesehatan, Habib Rizieq Tak Bisa Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 08:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Penyidik Polda Jabar mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila.

Namun, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak dapat memenuhi panggilan karena 'udzur syar'i, yakni terkait alasan kesehatan.

"Sehingga pengacara selaku kuasa hukum yang akan datang dan memberitahukan pihak Polda Jabar," jelas Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar, Kiagus Muhamad Choiri, melalui pesan singkat, pagi ini, Selasa (7/2), seperti dilansir RMOLJabar.


Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Yusri Yunus menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq pada Kamis lalu (2/2)

Yusri berharap, yang bersangkutan kooperatif dengan memenuhi pemanggilan tersebut, dan tidak datang dengan memobilisasi massa.

"Kalau mangkir, kami akan segera dilayangkan surat panggilan kedua," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya