Berita

Menteri-Wamen ESDM

Bisnis

PKB: IUPK Hanya Akal-Akalan Pemerintah Untuk Muluskan Izin Ekspor Freeport

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 15:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) semenatra tidak punya dasar hukum. PP Nomor 1 Tahun 2017 yang baru diterbitkan oleh Pemerintah juga tidak menyebutkan sama sekali istilah IUPK sementara.

Demikian disampaikan Ketua Pantia Kerja (Panja) Pengawasan Minerba Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, terkait rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Jonan sebelumnya mengatakan akan mengeluarkan IUPK sementara dalam waktu dekat. IUPK sementara tersebut hanya akan berlaku paling lama enam bulan ke depan.


Syaikhul Islam menuding bahwa penerbitan IUPK sementara hanya akal-akalan Pemerintah untuk memuluskan izin ekspor mineral PT Freeport Indonesia (PTFI).

Dengan diterbitkannya IUPK sementara, sambung politikus PKB ini, perusahaan tambang termasuk Freeport akan memperoleh rekomendasi izin ekspor.

"Semestinya Pemerintah nggak boleh memble hadapi Freeport. Sekali lagi saya tegaskan, Pemerintah khususnya Kementerian ESDM harus konsisten menjalankan peraturan pemerintah yang telah dibuatnya sendiri," tandas lagislator asal Jawa Timur ini. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya