Berita

Ilustrasi/Net

Sekjen: Pengelola Keuangan di Kemendikbud Harus Paham Filosofi Keuangan Negara

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. Para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan negara dan filosofi keuangan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi menegaskan, hal itu penting untuk membuat pengelolaan anggaran terlaksana secara lebih akuntabel, memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Secara keseluruhan Rakor dihadiri peserta sebanyak 614 orang dari 184 satker yang ada di pusat dan daerah. Rakor. Rakor diharapkan dapat memotivasi para pimpinan satker agar selalu memperbaiki/meningkatkan kinerjanya," terang dia dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Senin (23/1) di Jakarta.


Rakor dibuka Mendikbud Muhadjir Effendi dan diikuti seluruh pimpinan unit Eselon I, Pimpinan Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud.

Didik menjelaskan, anggaran Kemendikbud Tahun 2017 sebesar Rp 39,82 trilliun. Dimana Rp 35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang pro rakyat dan sisanya sebesar Rp 4,82 triliun dialokasikan untuk operasional birokrasi termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan.

Program prioritas Kemendikbud itu antara lain Program Indonesia Pintar, guru dan tenaga kependidikan, peningkatan akses pendidikan, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan dan penguatan subtansi pendidikan dan kebudayaan, penguatan vokasi, pendidikan anak usia dini, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidik keluarga, kebudayan, beasiswa, penguatan karakter dan bahasa.

Dia juga menjelaskan, Laporan Keuangan Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (Tahun 2013, 2014, dan 2015) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,  sedangkan untuk  tahun anggaran 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan oleh BPK RI pada bulan Mei 2017.

"LAKIP Kemendikbud naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada Tahun 2015 dengan skor 73,4, sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan olen Menpan RB pada bulan Februari 2017," demikian Didik. [sam]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya