Berita

Ilustrasi/Net

Sekjen: Pengelola Keuangan di Kemendikbud Harus Paham Filosofi Keuangan Negara

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. Para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan negara dan filosofi keuangan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi menegaskan, hal itu penting untuk membuat pengelolaan anggaran terlaksana secara lebih akuntabel, memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Secara keseluruhan Rakor dihadiri peserta sebanyak 614 orang dari 184 satker yang ada di pusat dan daerah. Rakor. Rakor diharapkan dapat memotivasi para pimpinan satker agar selalu memperbaiki/meningkatkan kinerjanya," terang dia dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Senin (23/1) di Jakarta.


Rakor dibuka Mendikbud Muhadjir Effendi dan diikuti seluruh pimpinan unit Eselon I, Pimpinan Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud.

Didik menjelaskan, anggaran Kemendikbud Tahun 2017 sebesar Rp 39,82 trilliun. Dimana Rp 35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang pro rakyat dan sisanya sebesar Rp 4,82 triliun dialokasikan untuk operasional birokrasi termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan.

Program prioritas Kemendikbud itu antara lain Program Indonesia Pintar, guru dan tenaga kependidikan, peningkatan akses pendidikan, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan dan penguatan subtansi pendidikan dan kebudayaan, penguatan vokasi, pendidikan anak usia dini, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidik keluarga, kebudayan, beasiswa, penguatan karakter dan bahasa.

Dia juga menjelaskan, Laporan Keuangan Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (Tahun 2013, 2014, dan 2015) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,  sedangkan untuk  tahun anggaran 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan oleh BPK RI pada bulan Mei 2017.

"LAKIP Kemendikbud naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada Tahun 2015 dengan skor 73,4, sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan olen Menpan RB pada bulan Februari 2017," demikian Didik. [sam]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya