Berita

Ilustrasi/Net

Sekjen: Pengelola Keuangan di Kemendikbud Harus Paham Filosofi Keuangan Negara

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. Para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan negara dan filosofi keuangan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi menegaskan, hal itu penting untuk membuat pengelolaan anggaran terlaksana secara lebih akuntabel, memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Secara keseluruhan Rakor dihadiri peserta sebanyak 614 orang dari 184 satker yang ada di pusat dan daerah. Rakor. Rakor diharapkan dapat memotivasi para pimpinan satker agar selalu memperbaiki/meningkatkan kinerjanya," terang dia dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Senin (23/1) di Jakarta.


Rakor dibuka Mendikbud Muhadjir Effendi dan diikuti seluruh pimpinan unit Eselon I, Pimpinan Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud.

Didik menjelaskan, anggaran Kemendikbud Tahun 2017 sebesar Rp 39,82 trilliun. Dimana Rp 35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang pro rakyat dan sisanya sebesar Rp 4,82 triliun dialokasikan untuk operasional birokrasi termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan.

Program prioritas Kemendikbud itu antara lain Program Indonesia Pintar, guru dan tenaga kependidikan, peningkatan akses pendidikan, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan dan penguatan subtansi pendidikan dan kebudayaan, penguatan vokasi, pendidikan anak usia dini, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidik keluarga, kebudayan, beasiswa, penguatan karakter dan bahasa.

Dia juga menjelaskan, Laporan Keuangan Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (Tahun 2013, 2014, dan 2015) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,  sedangkan untuk  tahun anggaran 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan oleh BPK RI pada bulan Mei 2017.

"LAKIP Kemendikbud naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada Tahun 2015 dengan skor 73,4, sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan olen Menpan RB pada bulan Februari 2017," demikian Didik. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya