Berita

Foto/Net

Politik

Inilah Nota Kesepahaman Yang Diteken BEM SI Dan Teten Masduki

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 20:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi Bela Rakyat 121 yang diikuti ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menyampaikan tuntutannya ke Presiden Jokowi.

Tuntutan itu disampaikan melalui perantara Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di sela aksi yang digelar di depan Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kamis (12/1).

Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM SI menekan nota kesepahaman dengan Teten Masduki. Nota kesepahaman tersebut berupa tuntutan mahasiswa yang harus dipenuhi pemerintah. Termasuk ancaman akan kembali menggelar aksi serupa jika tuntutannya tidak dipenuhi.


Adapun nota kesepahaman yang diteken oleh koordinator pusat BEM Seluruh Indonesia Bagus Tito Wibisono dan Teten Masduki itu adalah sebagai berikut

Nota Kesepahaman

1. Pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU seluruh Indonesia.

2. Dampak kenaikan harga BBM non-bersubsidi tidak akan menyebabkan kenaikan harga pokok lainnya dan pemerintah menjamin itu.

3. Pemerintah menjamin kenaikan tarif dasar listrik untuk 900 VA dilakukan untuk kepentingan rakyat dan tepat sasaran. Jika tidak tepat sasaran dapat melaporkan ke PLN dan akan mendapatkan subsidi.

4. Kenaikan tarif STNK dan BPKB digunakan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian dan ada sosialisasi pelayanan seperti apa yang ingin ditingkatkan. Dalam hal ini pemerintah menjamin hal itu.

Jika selama 3 bulan ditemukan pelanggaran dan kesalahan, maka mahasiswa siap untuk menegur dan mengingatkan pemerintah
. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya