Berita

Said Salahuddin/Net

Politik

Pansus Makar Bukan Bentuk Intervensi DPR

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 04:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Dengan minimal ada 25 orang saja dari minimal dua fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Makar dan usul itu disetujui oleh paripurna, maka DPR dapat segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan makar

"Penyelidikan oleh DPR adalah hal berbeda dengan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 12/1).

Menurut Said, proses yang dilakukan oleh polisi menyangkut proses hukum terhadap dugaan makar yang dilakukan oleh para tersangka. Sementara proses oleh DPR terkait dengan pembuktian ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan undang-undang yang bertalian dengan kasus makar.


"Jadi apabila proses politik oleh DPR melalui pembentukan pansus jadi dilakukan, hal itu sama sekali tidak bisa disebut sebagai bentuk intervensi DPR terhadap proses hukum yang tengah dilakukan oleh kepolisian," jelas Said.

Said menambahkan, pembentukan pansus DPR salah satunya dalam rangka pelaksanaan Hak Angket atau hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang  penting, strategis, dan berdampak luas, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Hak Angket sendiri merupakan kewenangan konstitusional DPR yang diberikan oleh Pasal 20A auat (2) UUD 1945, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah," demikian Said. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya