Berita

Politik

Hingga Saat Ini Ketum Dan Pengurus Bakomubin Gagal Dibentuk

RABU, 04 JANUARI 2017 | 06:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Musyawarah Nasional (Munas) II Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (Bakomubin) yang berlangsung di Jakarta 16-18 Desember lalu ternyata menyisakan masalah. Kini, Bakomubin mengalami kekosongan kekuasaan (vacum of power).

Ketua Steering Comittee Munas II Bakomubin, MHR Shikka Songge menyatakan Munas II Bakomubin berhasil membentuk Majelis Syuro yang terdiri para pendiri dan sejumlah tokoh.

Majelis syuro memperoleh mandat untuk memilih ketua umum dan menyusun pengurus pusat Bakomubin 2017-2022, dan selambat lambatnya 31 Desember 2016 sudah terbentuk sekaligus diumumkan kepada publik. Namun, sampai Selasa kemarin (2/1), Majelis Syuro belum berhasil mengumumkan baik ketua umum ataupun kepengurusan.


"Dengan habisnya batas waktu yang ditentukan, maka kewenangan majelis syuro batal demi hukum, kemudian wewenang pembentukan pengurus dapat dikembalikan kepada forum munas dan pengurus wilayah Bakomubin," kata Shikka dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 4/1).

Ia juga menyesalkan sikap majelis syuro yang mengabaikan amanat dan semangat Munas II Bakomubin, yang berjalan semarak termasuk menginginkan kelanjutan kepengurusan Bakomubin periode sebelumnya yang dipimpin oleh Ali Mochtar Ngabalin, dilanjutkan kembali pada periode kali kedua ini.

MHR Sihkka Songge pun mengaku heran mantan Ketua Umum Bakomubin Ali Mochtar Ngabalin sebagai anggota majelis syuro, tidak pernah diundang mengikuti rapat penyusunan pengurus. Demikian pula dengan KH Machrus Amin, TGK Zaenul Majdi dan KH Chairani Idris yang tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat majelis syuro secara langsung.

Anggota Steering Comittee Munas II, Syafrin Yusuf menambahkan Majelis Syuro terindikasi melakukan pelanggaran dengan menambah jumlah majelis syuro dari 9 orang menjadi 13. Karena melanggar konstitusi Bakomubin, Majelis Syuro tidak berhak lagi menyusun kepengurusan Bakomubin periode 2017-2022, dan mandatnya harus diserahkan kembali kepada pengurus wilayah dan peserta Munas Bakomubin. [ysa]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya