Berita

Ahok/Net

Politik

Ahok Kecewa Rata-rata Saksi Cuma Ambil Pidatonya 13 Detik

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 20:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa kecewa dengan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan keempanya.

Menurutnya, rata-rata saksi hanya mengambil 13 detik pidatonya di Kepulauan Seribu. Padahal dalam pidato itu, Ahok berbicara selama 1 jam 40 menit.

"Padahal pidato saya itu (berdurasi) 1 jam 40 menit. Itu hanya dipotong 13 detik. Rata-rata (saksi) juga hanya mendapatkan tulisan yang dipotong," ujarnya usai menjalani persidangan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (3/1).


Dalam pemeriksaan ini, Ahok juga menyayangkan para saksi yang tidak mau menyangkutkan bahwa pidatonya di Kepulauan Seribu itu tidak ada hubungan dengan pilkada.

"Saya berkali kali mengatakan tidak perlu pilih saya, tidak perlu pilih saya, lalu saya bicara program berkali kali," ujar Ahok dengan nada yang meninggi.

Dijelaskan mantan bupati Belitung Timur itu bahwa pidatonya di Kepulauan Seribu dilakukan berkaitan dengan program budaya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye.  

"Jadi saya merasa dirugikan, saya tidak ada waktu kampanye, semua minta saksi hakim menahan saya, semua saksi meminta yang sama. Padahal saya katakan bahwa sangat tidak adil saya bicara 1 jam 40 menit tentang budidaya ikan, mereka potong hanya 13 detik. 1 menit itu 60 detik, dipotong 13 detik untuk mengatakan saya menista agama. saya katakan itu suatu fitnah," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya