Berita

Net

Hukum

Kapasitas Ruangan Sidang Kasus Ahok Hanya 80 Orang

SELASA, 03 JANUARI 2017 | 00:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kapasitas Hall D Audiotorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, sangat terbatas.

Karena itu pihak Kepolisian membatasi siapa saja yang boleh masuk ke ruangan tempat pelaksanan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Selasa, 3/12).

"Kalau di dalam gedung, kapasitas kan 80 orang. Untuk yang masuk harus memiliki tanda pengenal," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Senin malam.


Iwan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para pendukung Ahok dan para massa penolak Ahok. Nantinya, hanya ada beberapa perwakilan dari kedua belah pihak yang hanya diperkenankan masuk.

"Untuk yang masuk 40 orang dari masing-masing kelompok. Jadi sudah kita bagi, sudah kita atur. Kami sudah sortir," ucap dia, seperti dilansir RMOLJakarta.

Rencananya, agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi-saksi. Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya