Berita

Jaya Suprana

Harapan Tahun 2017

MINGGU, 01 JANUARI 2017 | 06:23 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SELAMAT TAHUN BARU 2017 ! Saya  manusia biasa yang tidak memiliki kesaktian mampu mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan.

Maka saya tidak berani menulis ramalan, dugaan, praduga, proyeksi, prediksi, nujum, primbon, atau entah apa lagi namanya, mengenai apa yang akan terjadi di masa depan. Namun selama secara konstitusional harapan masih belum dilarang , maka saya memberanikan diri untuk menulis  harapan saya terhadap tahun 2017. 

Harapan utama saya adalah pada  tahun 2017  setelah Pilkada, sudah tidak ada lagi kepala daerah yang menggunakan dalih pembangunan infra struktur demi membenarkan penggusuran rakyat terutama rakyat miskin secara tanpa musyawarah-mufakat dan tanpa menghiraukan KHH (Kemanusiaan, Hukum, Hak Asasi Manusia).


Insya Allah, pembangunan infra struktur pada tahun 2017 akan ditalaksanakan sesuai mashab Pembangunan Berkelanjutan yang telah diikrarkan PBB sebagai maskah pembangunan abad XXI  dengan 17 Sasaran Pembangunan Berkelanjutan . Insya Allah, setelah Pilkada 2017, tidak ada lagi kepala daerah yang pura-pura apalagi benar-benar tidak tahu mengenai apa yang disebut sebagai Pembangunan Berkelanjutan.

Semoga pada tahun 2017 tidak ada pengusaha properti yang membenarkan penggusuran rakyat secara melanggar KHH. Semoga pada tahun 2017 tidak ada lagi Satpol PP dipaksa (di bawah ancaman dipecat) melakukan penggusuran padahal nurani mereka tidak setuju penggusuran terhadap sesama warga Indonesia dengan cara nirmanusiawi dan melanggar KHH. Insya Allah, pada tahun 2017 sudah tidak ada lagi polisi atau TNI yang terpaksa mengawal penggusuran rakyat yang kerap disebut sebagai ibu TNI .

Semoga  tidak ada lagi pembangunan rumah susun berdasar sewa yang dipaksakan sebagai satu-satunya pilihan yang terpaksa hukumnya wajib harus ditaati rakyat tergusur , sebab diganti dengan pembangunan kampung deret hak milik sesuai konsep yang ditawarkan Sandyawan Sumardi bersama rekan-rekan seperjuangan yang tergabung di Forum Kampung Kota, yang secara prinsip telah disetujui oleh Ir. Joko Widodo ketika masih bertugas sebagai Gubernur Jakarta.

Diharapkan  pada tahun 2017 segenap pihak terkait pembangunan infra struktur mulai dari Presiden sampai tukang angkut batu mematuhi mashab Pembangunan Berkelanjutan serta Undang-Undang terkait pembangunan yang telah dihadirkan di persada Nusantara tercinta ini. Semua pihak sadar bahwa yang digusur bukan cuma bangunan tetapi manusia. Insya Allah, tidak terdengar lagi jeritan rakyat sebagai ungkapan Amanat Penderitaan Rakyat yang sepanjang tahun 2016 menggema di Kampung Pulo, Pasar Ikan, Akuarium, Kalijodo, Kalibata, Bukit Duri, Suka Mulya, Kendeng dan entah mana lagi.

Semoga tidak ada lagi rakyat dipaksa pindah ke rusunawa di luar jangkauan kemampuan ekonomi mereka di samping terletak di lokasi nun jauh dari lokasi pencarian nafkah rakyat. Insya Allah, masyarakat tidak perlu dibosankan oleh rentetan naskah-naskah prihatin nasib rakyat miskin tergusur karena memang sudah tidak ada lagi penggusuran yang dilaksanakan secara melanggar HKK maka tidak ada alasan  bagi saya untuk melanjutkan penulisan tentang amanat penderitaan rakyat.

Hujatan para buzzers terhadap saya sebagai tua bangka bau tanah, pelestari kemiskinan, pahlawan kesiangan cari popularitas, kegiatan manula kurang kerjaan, profokator, pemberontak, melawan pemerintah, penulis nyinyir berkacamata kuda dan lain sebagainya tidak perlu dihujatkan lagi sebab memang dengan sendirinya saya terpaksa berhenti menulis naskah keprihatinan atas nasib rakyat miskin tergusur akibat sudah tidak ada lagi rakyat tergusur maka tiada lagi bahan tulisan bagi saya.[***]

Penulis adalah pemrihatin nasib rakyat tergusur


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya