Berita

Khofifah/Net

Politik

Mensos Segera Cairkan Dana Jaminan Hidup Korban Banjir Bima

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 18:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memerintahkan jajarannya untuk secepatnya mencairkan jaminan hidup sebesar Rp 900 ribu bagi korban bencana banjir Bima yang rumahnya mengalami rusak berat.

Instruksi ini disampaikan usai Khofifah berkoordinasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Balai Kota Bima, NTB, Rabu (28/12).

"Tadi wapres telah memerintahkan agar proses pembersihan kota dari sampah selesai dalam 4 hari ke depan. Selanjutnya juga diselesaikan pendataan korban yang akan mendapatkan bantuan jaminan hidup oleh BNPB. Baru kita cairkan dananya. Kita harapkan bisa selesai dalam sepekan ini," tegas khofifah.


Untuk itu, Khofifah berharap pendataan dan assesment dari tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPera) bisa secepatnya terselesaikan.

Sementara menanggapi soal tumpukan sampah, Mensos mengatakan bahwa tumpukan sampah harus segera dibersihkan karena bisa menyebabkan masalah kesehatan, seperti ispa dan leptospirosis akibat kencing tikus.

"Tadi saya cek di RS Muhammadiyah sudah ada masyarakat yang dirawat akibat terganggu kesehatannya. Ada yang terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas), luka akibat banjir. Ini harus ditangani semua agar tidak semakin bertambah parah," tambahnya.

Bencana Banjir bandang yang melanda Kota Bima dan sekitarnya membuat sekitar 120 ribu masyarakat terdampak dan sebanyak 85 ribu di antaranya mengungsi ke tempat yang lebih aman. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya