Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (32)

Melegitimasi Bhinneka Tunggal Ika

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 08:57 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

BHINNEKA Tunggal Ika be­rarti bercerai-berai tetapi tetap satu atau kesatuan di dalam keberagaman. Istilah Bhinneka Tunggal Ika digu­nakan para founding fathers kita di dalam memperke­nalkan Indonesia di dalam dan luar negeri. Keberaga­man adalah sunnatullah. Menolak keragaman berarti menolak sunnatul­lah. Dalam Al-Qur'an ditegaskan: Wa lau sya'a Rabbuka laja'alnakum ummatan wahidah (Jika Tuhan-Mu menghendaki niscaya ia menjadikan kalian suatu umat). Dalam ayat tersebut Allah Swt menggunakan kata/huruf lau, bukannya in atau idza. Dalam kaedah Tafsir dijelaskan, apa­bila Allah menggunakan kata lau (jika) maka sesungguhnya hampir mustahil kenyataan itu, tidak akan pernah mungkin terjadi. Kalau kata in (jika) kemungkinan kenyataan itu bisa terjadi bisa juga tidak, dan kalau kata idza (jika) pasti kenyataan yang digambarkan itu akan terjadi. Masalahnya sekarang kamus bahasa Indone­sia tidak memiliki kosa kata sepadan dengan bahasa Arab, sehingga keseluruhannya diarti­ka dengan jika.

Persoalan konflik yang terjadi di berbagai be­lahan dunia tidak jarang terjadi karena dipicu sentimen perbedaan penafsiran Kitab Suci. Ada segolongan sering memperatasnamakan suatu penafsiran lalu menyerang kelompok lain, kar­ena mengklaim dirinya paling benar. Ironisnya, tidak jarang terjadi justru kelompok minoritas yang menyatakan kelompok mayoritas atau mainstream yang sesat. Kelompok pemurni ajaran (puritanisme) seringkali mengklaim diri paling benar dan mereka merasa perlu mem­bersihkan ajaran agama dari berbagai khurafat dan bid’ah. Namun kelompok mayoritas yang diobok-obok seringkali di antaranya tidak men­erima serangan pembid'ahan itu karena mera­sa berdasar dari sumber ajaran dan dipandu oleh ulama besar. Akibatnya kelompok mayori­tas melakukan penyerangan terhadap kelom­pok minoritas tersebut.

Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Indo­nesia, tetapi juga di negara-negara mayoritas muslim lain. Penyerangan aliran yang dianggap "sesat" oleh majlis ulama seringkali menjadi tar­get. Di antara berbagai golongan saling meng­kafirkan dan saling usir-mengusir dan bahkan bunuh-bunuhan lantaran dipicu penafsiran sumber ajaran agama. Tentu saja kenyataan ini sangat disesalkan karena mereka sama-sama berpegang kepada kitab suci yang sama tetapi mereka saling bermusuhan satu sama lain.


Di Indonesia yang mengenal motto Bhinneka Tunggal Ika seharusnya konflik horizontal tidak perlu terjadi. Meskipun suku, etnik, agama den­gan berbagai aliran dan mazhabnya berbeda-beda namun persamaan historis sebagai satu bangsa yang pernah mengalami pahit get­irnya perjuangan melawan penjajah membuat perbedaan-perbedaan tersebut ibarat sebuah lukisan yang berwarna-warni, membuat lukisan itu menjadi lebih indah. Nuansa keindonesiaan ini seharusnya mampu melenturkan kelom­pok-kelompok etnik dan ajaran agama di In­donesia. Sudah sekian lama konflik horizontal tidak pernah terjadi di Indonesia dalam masa proto Indonesia. Belakangan setelah Indonesia bersentuhan dengan nilai-nilai kemasyaraka­tan baru, sebagai pengaruh globalisasi, bang­sa Indonesia mulai berkenalan dengan konflik horizontal yang bertema keagamaan. Kristal­isasi nilai-nilai keindonesiaan telah berhasil mengantarkan bangsa ini menjadi satu kesat­uan wilayah geografis dan kultural yang kuat, sehingga mampu mengusir kekuatan penjajah. Terjadinya konflik horizontal yang bertema etnik dan keagamaan dalam dasawarsa terakhir ini, membuat kita bertanya, ada apa dengan rasa keindonesiaan kita akhir-akhir ini? Sudah saat­nya Bhinneka Tunggal Ika kembali menyadar­kan kita untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya