Berita

Ahok

Politik

Menteri Tjahjo Belum Bisa Berhentikan Ahok, Ini Alasannya

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 14:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama belum bisa diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, surat salinan resmi nomor register parkara belum diterima Kementerian Dalam Negeri dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Sampai hari ini memang saya belum buat (surat pemberhentian sementara, red). Karena salinan pengantar mengenai nomor register parkarnya belum kami terima," papar Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta, Kamis (15/12).
 
Meski demikian, dia memastikan, pihaknya akan segera memproses pemberhentian kepala daerah yang sudah berstatus terdakwa sebagaimana ketentuan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Perlakuan terhadap Ahok ini dinilai berbeda dengan kepala daerah lainnya. Kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa langsung diberhentikan sementara. Dikonfirmasi demikian, Tjahjo kembali beralasan sama.

"(Pemberhentian sementara bagi kepala daerah lain, red) cepat karena nomor registernya langsung dapat. Dasarnya kan bukan dari koran, SMS. Dasar dari media kan enggak bisa. Sementara, kami masih menunggu," tukas Tjahjo, seperti dikutip dari RMOLJakarta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya