Berita

Ahok/Net

Politik

Status Tersangka Dan Cap Penista Hambat Elektabilitas Ahok

RABU, 14 DESEMBER 2016 | 19:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Calon petahana Pilgub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mengalami rebound elektabilitas dalam survei terakhir Lingkaran Survei Indonesia (LSI). 

Meski begitu, rebound elektabilitas tersebut belum cukup untuk membuat Ahok-Djarot kembali ke puncak dukungan.

Menurut peneliti LSI Adjie Alfaraby ada dua alasan yang membuat pasangan Ahok-Djarot belum berada di puncak, yaitu statusnya sebagai tersangka dan penilaian publik bahwa dia telah menista agama.


"Status Ahok sebagai tersangka cukup fatal. Sebesar 65,0 persen tidak bersedia dipimpin oleh gubernur berstatus tersangka," ujarnya saat konferensi pers di kantor LSI, Jakarta, Rabu (14/12).

Adjie mengatakan bahwa masalah penistaan agama melukai mayoritas pemilih muslim.

"Sebesar 64,7 persen menyatakan Ahok bersalah dalam kasus Al Maidah ayat 51," pungkasnya.

Dalam survei terakhir LSI, pasangan Agus-Sylvi memperoleh dukungan tertinggi dan sudah mengalahkan pasangan petahana Ahok-Djarot di atas margin of error .

Pasangan Agus-Sylvi memperoleh dukungan 33,6 persen, pasangan Ahok-Djarot memperoleh dukungan 27,1 persen, dan pasangan Anies-Sandi memperoleh dukungan 23,6 persen. Mereka yang belum memutuskan (undecided voters) sebesar 15,70 persen.

Survei dilakukan secara tatap muka terhadap 440 responden. Responden dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of Error survei ini plus minus 4,8 persen.

Survei ini dibiayai dengan dana sendiri, dan dilengkapi pula dengan kualitatif riset (FDG/focus group discussion, media analisis, dan indepth interview). [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya