SATU fakta yang tidak bisa kita bantah adalah bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia terlahir dari rahim kebhinnekaan. Bhinneka sukunya, budayanya, bahasanya, dan juga agamanya. Sendi-sendi kebhinekaan tersebut terpatri utuh di dalam setiap sanubari anak bangsa, namun demikian dapat melebur dalam satu komitmen kebangsaan yang diikat oleh 'jimat sakti’ berbunyi Bhinneka Tunggal Ika (unity in diversity, diversity in unity).
Akhir-akhir ini, ada beberapa pihak yang mempertanyakan kembali komitmen kebangsaan umat Islam yang turut serta turun ke jalan menyuarakan pembelaan terhadap agamanya yang telah direndahkan oleh Si Penista Agama.
Pasca Aksi Bela Islam II pada 04 November 2016, stigma negatif pun dinisbatkan kepada umat Islam tersebut, mulai dari: ditunggangi aktor politik, aksi massa bayaran, kelompok Islam radikal, diskriminatif dan intoleran, kontra NKRI, bahkan disinyalir akan melakukan upaya makar kepada pemerintah.
Di samping itu, orang yang memberikan penilaian negatif kepada umat Islam tersebut memposisikan dan mengklaim dirinya sebagai pihak yang paling nasionalis, seolah dirinya paling berhak disebut sebagai pemilik sah Indonesia dan penjaga keutuhan bangsa.
Di dalam tulisannya yang berjudul 'Indonesia Siapa Punya’, K.H Haedar Nashir menyebutkan bahwa; "Di negeri ini, tentu tak satu pihak mana pun berhak menepuk dada sebagai paling berdarah Merah Putih. Mengklaim diri sebagai pewaris dan penjaga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945.â€
Lantas kemudian muncul satu pertanyaan: Indonesia itu punya siapa? Indonesia milik semua untuk semua,†jawab Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut. Mereka itulah yang ikut serta memperjuangkan kemerdekaan, berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa, serta berjuang dalam mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan.
Menjaga Sendi-sendi KebangsaanApa yang salah dengan Aksi Bela Islam yang diikuti oleh jutaan umat Islam. Apakah ketika mereka merasa tersakiti dan marah karena pedoman hidupnya (al-Qur`an) dinistakan, lantas kemudian mereka itu disebut sebagai pemecah belah kesatuan bangsa? Sungguh suatu kesimpulan yang keliru dan sangat gegabah.
Dalam bingkai kebangsaan, setiap orang berkewajiban untuk memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi tanpa harus meninggalkan identitas primordialnya. Setiap agama dan suku harus melebur menjadi Indonesia, tanpa harus melepas identitas asalnya.
Justru keliru dan salah kaprah ketika ada orang yang mengaku nasionalis tetapi mengabaikan identitas primordialnya. Membela agama adalah kewajiban bagi setiap pemeluknya, dan hal tersebut merupakan suatu kewajaran.
Begitupun dengan umat Islam saat ini. Mereka adalah orang yang sadar bahwa keutuhan bangsa ini akan terjaga utuh ketika satu sama lain saling menjaga dan menghormati masing-masing identitas primordialnya. Tidak boleh ada orang yang mengaku nasionalis tetapi ia merendahkan/menistakan suku atau agama orang lain.
Dalam hal ini, negara harus hadir sebagai pihak yang dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi setiap warga negara yang hendak mengamalkan nilai-nilai luhur agamanya. Negara juga harus memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negara yang merasa agamanya dihina dan dinistakan. Di situlah peran negara dalam menjaga keutuhan sendi-sendi kebangsaan.
Jangan sampai ketika umat Islam menuntut keadilan dari negara, kemudian mereka dituduh sebagai golongan yang hendak melakukan perpecahan bagi bangsa ini.
Dalam Aksi Bela Islam yang berjilid itu, jutaan umat Islam telah menempuh jalan yang benar dan konstitusional. Sebagai bagian dari bangsa ini, mereka semua menuntut untuk adanya penegakkan hukum bagi Si Penista Agama dengan seadil-adilnya. Karena bagaimana pun, setiap penista agama atau penista suku dan golongan, adalah benalu dalam kebhinekaan.
Adapun tuduhan adanya upaya memecah belah bangsa dan upaya makar terhadap pemerintah, hal tersebut merupakan suatu simpulan yang tidak berdasar.
Saya masih berkeyakinan bahwa selama negara bertindak di atas jalan yang benar serta memberikan rasa keadilan yang nyata, umat Islam akan bahu membahu serta mendukung pemerintahan. Sebaliknya, jika keadilan tidak mereka dapatkan, suara takbir akan selalu diteriakkan di atas aspal.
Alhasil, komitmen kebangsaan umat Islam sangatlah jelas, yaitu berjuang untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, serta berjuang dalam menegakkan dan mengembangkan Syariat Agama Islam. Wallahu a`lam
Mulyadi P Tamsir (Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam)