TERPILIHNYA Jokowi-JK sebagai presiden ketujuh Republik Indonesia pada Pemilu 2014 silam, digadang-gadang akan membawa kesejahteraan bagi Rakyat Indonesia. Bahkan, banyak hal-hal mistik dimunculkan, seperti Jokowi adalah Kesatria Piningit dan Ratu Adil misalnya.
Namun fakta berbicara lain, dua tahun lebih Jokowi berkuasa, justru membuat semakin bangsa ini terjerumus dalam jurang kehancuran. Seperti hutang luar negeri yang terus meningkat adalah salah satu sebabnya. Pembangunan infrastruktur yang sedang dijalankan hari ini, ditengah defisitnya APBN, tidak mungkin jika dana tersebut didapatkan bukan dari hutang.
Disisi lain, imbas daripada pembangunan infrastruktur ini juga sangat meresahkan masyarakat, karena ribuan masyarakat kehilangan mata pencahrian sebagai sumber penghidupan. Seperti pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Jawa Barat.
Banyak pengamat ekonom yang mengatakan bahayanya kebijakan di era Jokowi-JK ini. Salamudin Daeng salah satunya. Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno (UBK) itu mengatakan bahwa, pemerintah Jokowi-JK sangat berprestasi dalam membuat hutang, hingga tidak heran jika hutang Indonesia kian hari kian menumpuk.
Kita dapat melihat pada paket kebijakan ekonomi Jilid IV yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan, yang oleh banyak kalangan dianggap memiskinkan kaum pekerja secara sistematis karena juga kriteria hidup layak ditinjau per 5 tahun sekali. Hal tersebut dibuktikan dengan penetapan UMP tahun ini yang tidak sampai 10 persen atau rata-rata sekitar 8,25 persen.
Sedangkan kebutuhan pokok terus merangkak naik, ini tentu tidak dapat menjawab atas persoalan yang masyarakat hadapi. Daya beli masyarakat amat mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional, jika Buruh yang juga berposisi sebagai konsumen yang secara upah masih rendah, mana mungkin mampu membeli produk-produk yang dijual.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang sedang berlangsung hari ini, direspon oleh pemerintahan dengan kebijakan investasi, ini merupakan kebijakan ekonomi liberal, walaupun sekretaris kabinet, Pramono Anung menyanggahnya. Karena menurutnya, Negara akan tetap memberikan perlindungan pada pelaku ekonomi domestik. Padahal kita sama sama tahu, perlindungan yang dimaksud itu sangatlah bermakna abu-abu, karna pada kenyataan dilapangan, hal tersebut tidak terlihat.
Hal yang sangat memprihatinkan kemudian dipaket kebijakan jilid X, yang mana swasta bisa memiliki saham hingga 100 persen pada 35 sektor yang sebelumnya masuk dalam daftar Negatif Investasi (DNI). Beberapa sektor tersebut seperti, di bidang property, industry gula dan karet, saham restoran dan perusahaan jalan, sector Enegri seperti pemangkit Listrik, sector perfileman serta pengelolaan tol, bandara dan pelabuhan. Maka sejatinya, 13 Paket kebijakan Jokowi-JK adalah proses swastanisasi Indonesia yang sedang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Arif Hidayatullah (Sekjend Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi)