Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
KEPUTUSAN untuk mundur selangkah guna meraih kemenangan merupakan strategi Nabi. Sebaliknya nekat melawan arus besar bisa tenggelam dan hanyut. BanÂyak kasus Nabi melakukan strategi demikian. Nabi beÂberapa kali memilih langkah hijrah, mengungsi ke suatu tempat untuk mendinginkan situasi atau untuk menyusun taktik dan strategi baru. Nabi perÂnah hijrah ke Thaif dan beberapa tempat lainnya sebelum ke Madinah. Nabi secara terbuka menÂinggalkan sahabat-sahabatnya di rumah persemÂbunyiannya kemudian bersembunyi di Gua Tsaur bersama Abu Bakar. Nabi juga berkali-kali memÂbuat perjanjian damai dan gencetan senjata yang secara redaksional sepintas merugikan umat IsÂlam. Namun langkah-langkah tersebut hanya merupakan strategi untuk meraih kemenangan yang lebih besar dan lebih permanen. Pada akhÂirnya keseluruhan perjuangan Nabi berhasil denÂgan menakjubkan. Bukan hanya Nabi tetapi linÂtasan sejarah perjuangan umat Islam banyak menempuh cara-cara seperti Nabi tadi.
Strategi Nabi untuk hijrah dan menyetujui perjanjian damai yang ganjil sama sekali tidak bisa diartikan langkah pengecut, seperti yang sering dituduhkan kalangan orientalis, bahwa acapkali tindakan Nabi mengambil penyelamatan diri sendÂiri dan melakukan pembiaran terhadap umatnya, seperti yang sering diangkat ialah kasus hijrahÂnya Nabi ke Yatsrib (Madinah). Bisa diartikan tinÂdakan pengecut jika dilakukan tanpa perhitungan matang. Akan tetapi jika itu melalui pertimbangan dan perhitungan cermat, apalagi didukung oleh petunjuk wahyu, maka tindakan itu sama sekali bukan tindakan pengecut.
Langkah jihad yang menempuh jalur nekat, seperti menolak segala bentuk perjanjian daÂmai, gencatan senjata, atau menolak alternatif strategi mundur selangkah untuk mencapai kemajuan, apalagi menolerir terjadinya tindaÂkan bunuh diri atau dengan sengaja melakukan tindakan mengorbankan orang banyak yang tak berdosa, sama sekali bukan jihad yang diperÂkenalkan di dalam Islam. Bahkan Al-Qur'an dengan tegas mengecam orang yang dengan sengaja menghancurkan diri sendiri ke dalam kebinasaan, walaupun dengan tujuan yang suci, sebagaimana dikatakan: "Dan janganÂlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesÂungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik". (Q.S. al-Baqarah/2:195). TindaÂkan bom bunuh diri yang nyata-nyata mengorÂbankan diri sendiri sama sekali tidak pernah diÂcontohkan Nabi dan para sahabatnya di dalam melaksanakan jihad. Lagi pula, hakekat jihad sesungguhnya untuk menghidupkan orang, buÂkannya untuk mematikan orang, apalagi orang-orang yang tak berdosa.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
UPDATE
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33