Berita

Hukum

Penguggah Video Kapolda Yang Disebut Provokasi Massa FPI Serang HMI Ditangkap

KAMIS, 17 NOVEMBER 2016 | 13:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

MHS (52) akhirnya diciduk polisi setelah beberapa hari diburu karena mengunggah video dugaan provokasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan pada unjuk rasa 4 November 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, MHS (52) merupakan warga Bekasi sekaligus pemilik akun YouTube Muslim Friends.

"Terkait kasus mentransmisikan video yang mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Bapak Kapolda yang diedit oleh seseorang di YouTube, sudah dilakukan penangkapan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).


Awi menjelaskan, MHS ditangkap di kosan-nya di kawasan Bekasi pada Selasa (15/11).

Kombes Awi mengatakan akibat perbuatannya, MHS telah menggiring opini publik dengan memberi judul video tersebut dengan kalimat seolah-olah Kapolda telah melakukan provokasi.

"Di dalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI'," ucap dia, seperti dilansir RMOLJakarta.

Awi menuturkan, MHS sengaja mengunggah dan menyunting video tersebut. Tujuannya, kata Awi, agar publik menuding Kapolda memprovokasi organisasi masyarakat (ormas) untuk menyerang ormas lainnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit mobil.

Akibat ulahnya, MHS terancam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya