Berita

Publika

Broker Politik

SELASA, 15 NOVEMBER 2016 | 11:21 WIB

SUDAH menjadi rahasia umum, untuk menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia tidaklah murah.

Untuk mendapatkan dukungan partai, seorang bakal calon kepala/wakil kepala daerah, selain harus berjuang dengan berbagai kompentensinya, tak jarang mereka harus merogoh kantong yang dalam.

Mahar politik, biaya pemenangan, biaya konsolidasi dan berbagai nama lainnya digunakan untuk menyebutkan biaya yang harus dibayar oleh seorang bakal calon untuk mendapat dukungan dari partai politik.  


Apakah itu hanya diberlakukan kepada bakal calon kandidat kepala/wakil kepala daerah yang berpotensi besar menang? Tidak! Layaknya para marketer handal, mereka akan menjual mimpi kekuatan mesin partai untuk pemenangan sang kandidat.
 
Sedangkan partai politik biasanya melakukan penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah secara terbuka. Tidak hanya bagi anggotanya saja. Semakin besar partainya, dengan jumlah kursi yang tinggi di legislatif, tentu maharnya semakin mahal.

Itulah kegiatan 'bawah meja' dari partai politik, tidak akan bisa dijumpai dalam aturan baku pemberian dukungan partai terhadap sepasang bakal calon kepala dan wakil kepala daerah. Jadi fungsionaris partai politik di DPP dan Bappilu suatu partai politik yang paling rawan terhadap tindakan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam proses perekrutan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah.

Semakin tinggi jabatan Anda di DPP dan semakin terkenal nama anda di publik, maka tarif membawakan nama seorang bakal calon agar dibahas dan mendapat dukungan parpol semakin tinggi. Range-nya bisa ratusan juta hingga miliaran, untuk level kabupaten/kota saja.

Contoh, seorang fungsionaris partai yang dulu dikenal sebagai aktivis 98, tidak segan memasang tarif Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk membawa nama bakal calon dari sebuah kabupaten di Provinsi Sulawei Tenggara. Tujuannya agar bakal calon tersebut mendapat dukungan dari partainya. Namun, hasilnya, dana bakal calon kandidat melayang, dukungan tidak turun karena pelaku menjual 'mimpi' sama ke banyak kandidat.

Apakah salah? Ya! Dari sisi etika politik, si fungsionaris partai yang juga anggota legislatif ini menyalahgunakan wewenangnya dan berperan sebagai broker politik. Tak salah bila curiga muncul, dana yang diperoleh lebih banyak masuk ke kantong pribadinya. Apalagi jika dirunut dari sepak terjangnya sebagai aktivis 98 yang getol memperjuangkan demokrasi dan kini merendahkan martabatnya sebagai broker politik. Tentu saja: jauh panggang daripada api.

Dengan jumlah daerah otonom di Indonesia yang mencapai 530-an di seluruh Indonesia yang semuanya menjalani pilkada, bayangkan betapa banyak potensi market dari broker-broker politik, terutama yang juga memiliki jabatan strategis di partai politik. Broker-broker seperti inilah yang paling mencederai dan merusak tatanan demokrasi kita.

Tanggalkan sebutan aktivis 98 bahkan dengan sebutan mantan sekalipun, Bung! Kau menodai demokrasi kita![***]

Hasrul Harahap
Ketua Aktivis Pemuda Demokrasi Sulawesi Tenggara

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya