Berita

Tim FAPA

Hukum

Berbahaya Kalau Sampai Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok

JUMAT, 11 NOVEMBER 2016 | 08:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permintaan agar penyidik Bareskrim tak melakukan gelar perkara secara terbuka terkait kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki T. Purnama terus disampaikan sejumlah kalangan. Termasuk dari salah pihak pelapor, Forum Anti Penistaan Agama (FAPA).

"Sebenarnya begini, gelar perkara itu suatu kelaziman dalam memutuskan peningkatan proses hukum," jelas tim advokat FAPA, Azra'i Ridho, SH, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Dia menegaskan gelar perkara itu hanya melibatkan Kepolisian, pelapor, dan terlapor. Karena itu jangan sampai pihak lain ikut.


"Kalau melibatkan pihak lain akan berefek buruk. Misalnya melibatkan DPR terlibat.
Dikhawatirkan ada intervensi atau menimbulkan syakwasangka. Meskipun disebutkan (DPR) sebagai pengawas," ucapnya.

Apalagi kalau sampai dilakukan gelar perkara terbuka. Menurutnya, itu sangat berbahaya.

"Karena ada keterangan yang semestinya diungkap di pengadilan, akibatnya diketahui publik. Ini berbahaya," tegasnya.

Azrai menambahkan bahwa yang dimaksud dengan tranparansi bukan demikian. Namun cukup menjelaskan bagaimana tahapan penanganan kasus tersebut.

"Polisi menyampaikan sampai sejaumana tahapan berjalan. Misalnya kita sudah meminta keterangan saksi ahli, sudah memberkas, sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Begitu. Bukan gelar perkara langsung disampaikan ke publik," tandasnya.

FAPA yang terdiri dari Kauman (Keluarga Alumni Universitas Muhamadiyah Se-Nusantara), Ika UMSU (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Sumatera Sejabodetabek) Ikalum UMJ (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Jakarta), dan Yayasan Lakmi (Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia) merupakan pihak pertama yang melaporkan Ahok ke ke Kepolisian. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya