Berita

Basuki Thahaja Purnama/Net

Politik

AMM Desak Kapolri Perjelas Status Hukum Ahok Sebelum 4 November

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta segera memberikan jawaban kepada publik dengan cara memanggil Basuki Thahaja Purnama terkait dengan dugaan penistaan kitab suci. Kapolri juga harus segera memperjelas status hukum Ahok, begitu Basuki disapa.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan para aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah. Pernyataan ini disampaikan oleh Pedri Kasman (Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah),  Muhammad Solihin S (Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan  Khairul Sakti Lubis (Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah).

"Bapak Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Sehingga demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan termasuk Presiden Jokowi lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat. Jangan justru terkesan melakukan pembiaraan," demikian keterangan tertulis mereka yang diterima redaksi (Selasa, 1/11).


Angkatan Muda Muhammadiyah sendiri akan memberikan keleluasaan pada anggotanya untuk ikut bergabung pada aksi 4 November itu. Sejak awal, posisi AMM sudah jelas, yaitu menuntut kasus ini segera diselesaikan secara hukum.  Tapi karena {olri tidak juga memproses laporan AMM sebagaimana mestinya, maka aksi-aksi demonstrasi adalah pilihan tepat untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi bahwa AMM tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus ini.

"Kapolri dan Presiden tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika beliau sayang pada bangsa ini. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok," demikian keterangan mereka. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya