Berita

Basuki Thahaja Purnama/Net

Politik

AMM Desak Kapolri Perjelas Status Hukum Ahok Sebelum 4 November

SELASA, 01 NOVEMBER 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta segera memberikan jawaban kepada publik dengan cara memanggil Basuki Thahaja Purnama terkait dengan dugaan penistaan kitab suci. Kapolri juga harus segera memperjelas status hukum Ahok, begitu Basuki disapa.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan para aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah. Pernyataan ini disampaikan oleh Pedri Kasman (Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah),  Muhammad Solihin S (Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan  Khairul Sakti Lubis (Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah).

"Bapak Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Sehingga demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan termasuk Presiden Jokowi lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat. Jangan justru terkesan melakukan pembiaraan," demikian keterangan tertulis mereka yang diterima redaksi (Selasa, 1/11).


Angkatan Muda Muhammadiyah sendiri akan memberikan keleluasaan pada anggotanya untuk ikut bergabung pada aksi 4 November itu. Sejak awal, posisi AMM sudah jelas, yaitu menuntut kasus ini segera diselesaikan secara hukum.  Tapi karena {olri tidak juga memproses laporan AMM sebagaimana mestinya, maka aksi-aksi demonstrasi adalah pilihan tepat untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi bahwa AMM tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus ini.

"Kapolri dan Presiden tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika beliau sayang pada bangsa ini. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok," demikian keterangan mereka. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya