Berita

Politik

Habib Rizieq: Ironis, Sukmawati Soekarnoputri Tak Paham Sejarah Pancasila!

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 22:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menjawab tuduhan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri soal tudingan telah melecehkan lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan Proklamator Kemerdekaan RI, yang juga Presiden pertama RI, Soekarno.

Pernyataan yang dipersoalkan Sukmawati tersebut adalah 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala'.

Habib Rizieq menyampaikan itu dua tahun lalu dalam sebuah acara tabligh akbar. Sukmawati mengaku baru menerima video berisi rekaman pernyataan Habib Rizieq tersebut pada Juni lalu.


"Ironis, Sukmawati Soekarnoputri tidak paham sejarah Pancasila," tegas dia seperti dikutip di situs resminya, (klik) habibrizieq.com.

Berikut penjelasan lengkap Habib Rizieq.

Pada tgl 1 Juni 1945 Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dg susunan sbb :

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Keadilan Sosial
5. SILA KETUHANAN

Ini Pancasila Soekarno. Artinya dalam susunan Pancasila Soekarno, "Sila Ketuhanan" dijadikan "Sila Buntut" yaitu sila kelima atau sila yang terakhir.

Usulan Bung Karno tersebut digodok oleh Tim Sembilan bentukan BPUPKI yang beranggotakan : Kelompok Nasionalis Islami yaitu KH Wahid Hasyim (NU), KH Abdulqohar Mudzakkir (Muhammadiyah), KH Agus Salim (SI) dan Abikoesno Tjokrosoejoso, lalu Kelompok Nasionalis Sekuler yaitu Soekarno, M. Hatta, M. Yamin dan Ahmad Soebardjo, serta seorang Nashrani yaitu AA Maramis.

Akhirnya, pada tgl 22 Juni 1945 Putusan Tim Sembilan disepakati oleh Sidang BPUPKI bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara RI dengan susunan sbb :

1. KETUHANAN dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Inilah Pancasila Piagam Jakarta yang merupakan Konsensus Nasional disepakati oleh para Founding Father Bangsa Indonesia, termasuk Bung Karno.

Artinya, Bung Karno dengan jiwa besar menyadari bahwa Sila Ketuhanan tidak boleh dijadikan sebagai "sila buntut".

Selanjutnya, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada tgl 18 Agustus 1945 melalui Sidang PPKI (Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menetapkan Pancasila Piagam Jakarta sebagai Dasar Negara dengan sususan sbb :

1. KETUHANAN Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Inilah Pancasila 18 Agustus 1945 yang mengubah Sila Ketuhanan dari ikatan "Syariat" kepada ikatan "Tauhid".

Akhirnya, melalui Dekrit Presiden Soekarno tgl 5 Juli 1959 menetapkan bahwa Dasar Negara RI adalah Pancasila yang dijiwai Piagam Jakarta yang menjadi satu kesatuan KONSTITUSI yang tak terpisahkan. Dan ini berlaku hingga sekarang.

Kesimpulannya, Bung Karno yang semula mengusulkan Sila Ketuhanan sebagai "Sila Buntut", namun akhirnya justru beliau bersama para Ulama yang memperjuangkan mati-matian agar Sila Ketuhanan selalu menjadi "Sila Kepala".

Alhamdulillaah, ternyata Pancasila bukan hanya Karya Bung Karno, tapi karya segenap para Founding Father Bangsa dan Negara Indonesia, termasuk Bung Karno dan Para Kyai dari NU, Muhammadiyah dan Syarikat Islam serta lainnya.

Semoga Allah SWT merahmati Bung Karno dan para Kyai Pendiri Bangsa dan Negara Indonesia.


Di situs tersebut, Habib Rizieq juga menampilkan video rekaman tersebut. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya