Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKPI Hasil Islah Tunggu Kemenkumham Keluarkan SK

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Seluruh dokumen kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hasil islah telah diserahkan kepada Kemenkumham.

Penyerahan dokumen tersebut dimaksudkan agar Kemenkumham segera memproses penerbitan surat keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan PKPI pimpinan Hendropriyono sebagai Ketua Umum dan Budi Susilo Soepandji sebagai sekretaris jenderalnya.

"Kami berharap Kemenkumham melanjutkan proses untuk mengeluarkan SK," kata Hendropriyono, yang menyerahkan langsung dokumen tersebut, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 29/10).


Menurut Hendropriyono, dokumen hasil islah PKPI yang diserahkan ke Kemenkumham antara lain daftar hadir, notulen, berita acara pelaksanaan islah yang dilegalisir notaris, serta dokumentasi berupa foto dan kliping media. Selain itu, ada pula dokumen dalam bentuk uraian singkat kronologi islah dan surat pengalihan dukungan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang sebelumnya mendukung kubu Haris Sudarno ke Hendropriyono selaku ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia  periode 2016-2021.

Islah dan rekonsiliasi itu dilakukan untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang terlanjur terbentuk akibat adanya dua kongres. Kami mengakhiri dualisme itu dengan menyatakan kesepakatan bersama," tambahnya.

Namun, Hendropriyono juga mengatakan bahwa DPN PKPI pimpinan Haris atau yang dikenal dengan sebutan PKPI kubu Cut Meutia justru menyatakan telah menutup pintu islah. Namun, Hendro mengatakan bahwa yang penting Kemenkumham segera mengeluarkan surat keputusan pengesahan atas PKPI yang dipimpinnya.

Bagi kami yang paling utama dari segala-galanyanya adalah cepat keluarnya keputusan Menkumham, sehingga PKPI bisa mengikuti pemilu 2019. Jika Menkumham sudah mengambil keputusan setelah kami menyerahkan dokumentasi islah ini, maka kami siap menjalankannya," demikian Hendropriyono. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya