Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKPI Hasil Islah Tunggu Kemenkumham Keluarkan SK

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Seluruh dokumen kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hasil islah telah diserahkan kepada Kemenkumham.

Penyerahan dokumen tersebut dimaksudkan agar Kemenkumham segera memproses penerbitan surat keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan PKPI pimpinan Hendropriyono sebagai Ketua Umum dan Budi Susilo Soepandji sebagai sekretaris jenderalnya.

"Kami berharap Kemenkumham melanjutkan proses untuk mengeluarkan SK," kata Hendropriyono, yang menyerahkan langsung dokumen tersebut, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 29/10).


Menurut Hendropriyono, dokumen hasil islah PKPI yang diserahkan ke Kemenkumham antara lain daftar hadir, notulen, berita acara pelaksanaan islah yang dilegalisir notaris, serta dokumentasi berupa foto dan kliping media. Selain itu, ada pula dokumen dalam bentuk uraian singkat kronologi islah dan surat pengalihan dukungan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang sebelumnya mendukung kubu Haris Sudarno ke Hendropriyono selaku ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia  periode 2016-2021.

Islah dan rekonsiliasi itu dilakukan untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang terlanjur terbentuk akibat adanya dua kongres. Kami mengakhiri dualisme itu dengan menyatakan kesepakatan bersama," tambahnya.

Namun, Hendropriyono juga mengatakan bahwa DPN PKPI pimpinan Haris atau yang dikenal dengan sebutan PKPI kubu Cut Meutia justru menyatakan telah menutup pintu islah. Namun, Hendro mengatakan bahwa yang penting Kemenkumham segera mengeluarkan surat keputusan pengesahan atas PKPI yang dipimpinnya.

Bagi kami yang paling utama dari segala-galanyanya adalah cepat keluarnya keputusan Menkumham, sehingga PKPI bisa mengikuti pemilu 2019. Jika Menkumham sudah mengambil keputusan setelah kami menyerahkan dokumentasi islah ini, maka kami siap menjalankannya," demikian Hendropriyono. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya