Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kinerja Koperasi Syariah Di Indonesia Sangat Baik

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 01:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pertumbuhan koperasi syariah menunjukkan positif.  Jumlah unit usaha koperasi mencapai 150.223 unit usaha, dan dari jumlah tersebut 1,5 persen merupakan koperasi  simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS).

Tercatat jumlah KSPPS sebanyak 2.253 unit dengan angggota 1,4 juta orang. Modal sendiri mencapai Rp 968 Miliar dan  modal luar Rp 3,9 triliun.dengan  volume usaha Rp 5,2 triliun.

"Perkembangan koperasi pembiayaan syariah sangat potensial. Kinerjanya saat ini sangat baik, berkualitas dari sisi kesehatan koperasi, SDM dan IT," kata Braman Setyo, Deputi Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM saat menjadi salah satu pembicara dalam Dialog Tingkat Tinggi dengan  Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah, di Surabaya (Jumat, 28/10).


Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah bertujuan untuk akselarasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan juga mendorong akses keuangan inklusif dlm pendalaman pasar keuangan, meningkatkan akses keuangan masyarakat termasuk optimalisasi pemanfaatan zakat dan wakaf untuk kegiatan produktif.

Braman menjelaskan Badan wakaf Indonesia (BWI) saat ini mengelola sebanyak 145 lembaga wakaf. Adapun  Kemenkop juga telah memfasilitasi 103 KSPP sebagai pengumpul wakaf dan zakat.  Potensi wakaf pertahun mencapai Rp11,4 triliun.

"Ini potensi yang luar biasa dan sangat menjanjikan bagi pengembangan keuangan syariah Indonesia," tegas Braman.

Braman  mengatakan diperlukan pedoman akuntasi dalam pelaporan dana wakaf.  Karena itu,  perlu disusun pedoman sistim akuntansi (PSAK) Wakaf yang merupakan amanat Peraturan Menteri koperasi dan UKM No 16/2015 tentang pelaksanaan kegiatan unit simpan pinjam pembiayaan syariah oleh koperasi.  

"Pada pasal 27disebutkan KSPPS Wajib melakukan Kegiatan Mal (menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat infaq dan wakaf)," kata Braman. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya