Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kinerja Koperasi Syariah Di Indonesia Sangat Baik

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 01:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pertumbuhan koperasi syariah menunjukkan positif.  Jumlah unit usaha koperasi mencapai 150.223 unit usaha, dan dari jumlah tersebut 1,5 persen merupakan koperasi  simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS).

Tercatat jumlah KSPPS sebanyak 2.253 unit dengan angggota 1,4 juta orang. Modal sendiri mencapai Rp 968 Miliar dan  modal luar Rp 3,9 triliun.dengan  volume usaha Rp 5,2 triliun.

"Perkembangan koperasi pembiayaan syariah sangat potensial. Kinerjanya saat ini sangat baik, berkualitas dari sisi kesehatan koperasi, SDM dan IT," kata Braman Setyo, Deputi Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM saat menjadi salah satu pembicara dalam Dialog Tingkat Tinggi dengan  Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah, di Surabaya (Jumat, 28/10).


Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah bertujuan untuk akselarasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan juga mendorong akses keuangan inklusif dlm pendalaman pasar keuangan, meningkatkan akses keuangan masyarakat termasuk optimalisasi pemanfaatan zakat dan wakaf untuk kegiatan produktif.

Braman menjelaskan Badan wakaf Indonesia (BWI) saat ini mengelola sebanyak 145 lembaga wakaf. Adapun  Kemenkop juga telah memfasilitasi 103 KSPP sebagai pengumpul wakaf dan zakat.  Potensi wakaf pertahun mencapai Rp11,4 triliun.

"Ini potensi yang luar biasa dan sangat menjanjikan bagi pengembangan keuangan syariah Indonesia," tegas Braman.

Braman  mengatakan diperlukan pedoman akuntasi dalam pelaporan dana wakaf.  Karena itu,  perlu disusun pedoman sistim akuntansi (PSAK) Wakaf yang merupakan amanat Peraturan Menteri koperasi dan UKM No 16/2015 tentang pelaksanaan kegiatan unit simpan pinjam pembiayaan syariah oleh koperasi.  

"Pada pasal 27disebutkan KSPPS Wajib melakukan Kegiatan Mal (menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat infaq dan wakaf)," kata Braman. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya