Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hipmi Mau KPPU Seperti KPK Agar Tak Jadi Seperti Macan Ompong

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 11:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Himpunan  Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung penguatan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hipmi menilai KPPU perlu diperkuat dengan kewenangan melakukan penindakan.

"Kalau bisa kita usul bisa menindak seperti KPK," kata Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan beberaoa saat lalu (Kamis, 27/10).

Selama ini, kata Bahlil, KPPU ini kayak macan ompong. KPPU belum mampu mengatasi secara optimal praktik usaha yang tidak sehat dan terus berkembang dengan pesat di berbagai daerah. Bahlil mengatakan bahwa praktik usaha tidak sehat berkembang pesat mulai dari kartel, monopoli dan sebagainya. Hal ini juga membuat UKM sukar tumbuh menjadi besar dan kuat.


"Praktik monopoli ini membuat UKM kita terberangus, dibonsai sedemikian rupa," ujar Bahlil.

Sebab itu, Hipmi mendukung agar KPPU diperkuat seperti KPK yang bisa melakukan penyadapan dan penggeledahan serta penyitaan.Selama ini, KPPU tidak mampu berbuat banyak sebab sesuai UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha No.5 Tahun 1999, KPPU hanya dapat memberikan sangksi administratif.

"Sesuai pasal 36 ayat delapan KPPU hanya menjatuhkan sanksi tindakan administrati kepada pelaku usaha yang melanggar. Hal ini membuat pelanggar tidak jerah," demikian Bahlil. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya