Berita

Politik

Berlakukan SIM Seumur Hidup Bila Mau Berantas Pungli

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 09:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gebrakan Presiden Joko Widodo dalam memberantas pungli harus didukung. Namun tidak mudah memberantas pungli jika sasarannya hanya pungli di tingkat bawah, sementara di tingkat atas dibiarkan.

Solusi untuk memberantas pungli di jajaran lalulintas Polri misalnya, pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB dan TNKB seumur hidup. Sebab pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, di banyak negara maju, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian hanya terjadi saat terjadi
kerusakan atau hilang.

kerusakan atau hilang.

"Sementara pembayaran pajaknya cukup lewat bank. Namun untuk mendapatkan SIM harus diperketat lewat lembaga pendidikan yang  terakreditasi dan sanksi bagi pengendara yang melanggar diperberat serta diperketat," kata Neta dalam keterangan saat lalu (Kamis, 27/10).

Gebrakan ini, sambungnya, perlu dilakukan karena publik sudah mengidentikkan polisi, terutama pelayanan di kepolisian, sama dengan pungli. Artinya pusat pelayanan Polri sarat dengan praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi
tantangan berat bagi Kapolri Tito Karnavian, terutama saat Polri melakukan OTT di institusi lain dan menjadi beban berat di saat presiden menggalang gerakan anti pungli.

"Sebab selama ini publik sangat merasakan fakta-fakta dan praktek-praktek pungli di pusat pelayanan kepolisian," demikian Neta. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya