Berita

Politik

Berlakukan SIM Seumur Hidup Bila Mau Berantas Pungli

KAMIS, 27 OKTOBER 2016 | 09:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gebrakan Presiden Joko Widodo dalam memberantas pungli harus didukung. Namun tidak mudah memberantas pungli jika sasarannya hanya pungli di tingkat bawah, sementara di tingkat atas dibiarkan.

Solusi untuk memberantas pungli di jajaran lalulintas Polri misalnya, pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB dan TNKB seumur hidup. Sebab pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, di banyak negara maju, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian hanya terjadi saat terjadi
kerusakan atau hilang.

kerusakan atau hilang.

"Sementara pembayaran pajaknya cukup lewat bank. Namun untuk mendapatkan SIM harus diperketat lewat lembaga pendidikan yang  terakreditasi dan sanksi bagi pengendara yang melanggar diperberat serta diperketat," kata Neta dalam keterangan saat lalu (Kamis, 27/10).

Gebrakan ini, sambungnya, perlu dilakukan karena publik sudah mengidentikkan polisi, terutama pelayanan di kepolisian, sama dengan pungli. Artinya pusat pelayanan Polri sarat dengan praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi
tantangan berat bagi Kapolri Tito Karnavian, terutama saat Polri melakukan OTT di institusi lain dan menjadi beban berat di saat presiden menggalang gerakan anti pungli.

"Sebab selama ini publik sangat merasakan fakta-fakta dan praktek-praktek pungli di pusat pelayanan kepolisian," demikian Neta. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya