Berita

Bupati Bambang/Net

Hukum

Minta Pengesahan APBD, Bupati Ini Malah Jadi Tersangka

SABTU, 22 OKTOBER 2016 | 02:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tanggamus, Lampung Bambang Kurniawan sebagai tersangka suap terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus.

Menurut Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, dalam pengembangan penyelidikan, Bambang diduga memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada anggota DPRD Tanggamus. Bambang diduga melakukan suap beberapa anggota DPRD agar APBD Pemkab Tanggamus tahun 2016 segera disahkan. Uang suap yang diberikan jumlahnya bervariasi dengan kisaran mulai dari Rp 30 juta per orang.

Yuyuk mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami besaran uang suap yang diberikan Bambang kepada anggota DPRD Tanggamus.


"KPK menemukan bukti yang cukup dan meningkatkan ke penyidikan dan menetapkan BK (Bambang Kurniawan) sebagai tersangka," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (21/10).

Atas perbuatannya, Bambang dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau Pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus yang menjerat Bambang berawal dari laporan masyarakat serta adanya pengembalian uang oleh anggota DPRD Tanggamus kepada KPK. Meski demikian, KPK belum bisa mengungkapkan besaran uang hasil suap Bambang dan pihak yang mengembalikan uang tersebut. [wah]  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya