Berita

Ilustrasi/Net

Politik

21 DPP PKPI Cabut Mandat Haris Sudarno

JUMAT, 21 OKTOBER 2016 | 00:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebanyak 21 Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kubu Cut Meutia mencabut mandat terhadap Haris Sudarno dan Samuel Samson yang diserahkan pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Grand Cempaka 24 Agustus lalu.
 
Para pengurus DPP PKPI tersebut menyerahkan dukungan kepada AM Hendropriyono untuk memimpin partai yang didirikan almarhum Jenderal (Purn) TNI Edi Sudrajat dan Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno itu. Dalam surat yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris ke-21 pengurus DPP PKPI itu, Hendropriyono juga diminta untuk menyatukan seluruh element yang ada di partai berlambang Garuda Merah Putih tersebut.
 
Ke-21 pengurus DPP PKPI tersebut adalah Jawa Barat, Lampung, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Sulawesi Tenggara, Papua, Sulawesi Barat, Maluku Utara, NTB, Bangka Belitung, Jambi, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Kaltim, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bengkulu dan Jawa Tengah.
 

 
"Kami meminta Pak AM Hendropriyono untuk menyatukan seluruh element partai, agar bisa islah, bisa ikut pemilu, berjuang untuk rakyat," kata Ketua DPP PKPI Provinsi Sulawesi Utara, Ronald H Pauner, dalam keterangan Kamis malam (20/10).

 
Ditambahkan Ronald, pihaknya percaya Haris Sudarno akan legowo dengan pencabutan mandat yang dilakukan pengurus DPP PKPI seluruh Indonesia itu.
 
"Pak Haris sudah pernah menyatakan, beliau tidak ngotot sebagai ketua umum. Kalau DPP tidak mendukung lagi, beliau akan legowo. Nah, kini sebagian besar DPP sudah tidak lagi memberikan mandat, tentu beliau akan menerima," tegas Ronald lagi.
 
Ketua DPP PKPI Jawa Barat, Bambang Setiadi mengatakan bahwa dengan dicabutnya mandat oleh 21 DPP PKPI dari seluruh Indonesia, maka Haris Sudarno dan Samuel Samson tidak bisa lagi menyatakan sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal PKPI.
 
"Jumlah 21 DPP itu sudah dua pertiga dari DPP seluruh Indonesia. Sehingga Haris Sudarno dan Samuel Samson tidak lagi memiliki legitimasi sebagai pemimpin. Karena dua pertiga pengurus DPP yang mengangkat mereka dalam KLB di Grand Cempaka telah mencabut mandat," kata Bambang Setiadi.
 
Dikatakan Bambang, kemungkinan jumlah 21 DPP tersebut akan bertambah. Karena beberapa pengurus masih menunggu rapat di daerahnya dan menyampaikan surat serupa ke Jakarta. "Ada beberapa pengurus lain masih dalam bentuk komunikasi via WhatApps, jadi belum dalam bentuk surat resmi. Ini belum kami masukkan," tambahnya.
 
Bambang menyebut, pencabutan mandat terhadap Haris Sudarno-Samuel Samson tersebut sekaligus memberikan dukungan kepada AM Hendropriyono itu rencananya akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini.
 
"Kami mengajak teman-teman yang lain bergabung, agar PKPI tidak lagi ada perpecahan. Dan segera bekerja untuk mempersiapkan keikutsertaan dalam pemilu mendatang," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, Kepengurusan DPN PKPI terbelah menjadi dua kubu. Terjadi KLB di Hotel Grand Cempaka pada 24 Agustus 2016 yang mengangkat Haris Sudarno sebagai Ketua Umum dan Samuel Samson sebagai Sekjen. Haris Sudarno dan Samuel Samson kemudian mendirikan kantor DPN PKPI di Jalan Cut Meutia sehingga diidentikan dengan PKPI Kubu Cut Meutia.
 
Pada pihak lain, KLB digelar di Hotel Millenium yang mengangkat AM Hendropriyono secara aklamasi. KLB yang digelar di Millenium ini sudah sesuai dengan AD/ART PKPI karena disetujui dan dihadiri Ketua Umum, Isran Noor dan berkantor di markas PKPI di jalan Diponegoro. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya