Berita

Aktivis AMM/Net

Politik

Muhammadiyah: Demi Pancasila dan Kebhinnekaan, Kasus Ahok Harus Diusut Tuntas

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 20:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Angkatan Muda Muhammadiyah, yang melaporkan Basuki T. Purnama terkait penistaan agama, menyambut baik Gubernur DKI Jakarta tersebut meminta maaf. Karena itu langkah yang baik.

"Persoalan Ahok telah meminta maaf silakan saja, itu bagus," ujar  Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, dalam keterangan persnya malam ini.

Namun, proses hukum harus tetap berlanjut. Hal ini demi keadilan hukum dan untuk menjaga wibawa hukum, sekaligus pelajaran bagi semua orang agar hati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya, apalagi seorang pejabat publik.


"Hal ini juga demi menjaga Pancasila, kebhinekaan dan keharmonisan di NKRI tercinta ini," tegasnya.

Karena itu, AMM berharap penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil Ahok untuk diperiksa sebagai terlapor. Kemudian melanjutkan proses hukum sesuai dengan prosedur yang benar dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya.

"Jika Ahok merasa itu salah, sudah sepatutnya beliau dihukum dengan cara yang sesuai dengan KUHAP dan pasal yang tertulis di 156A KUHP," ucapnya.

Apalagi, dia menambahkan, dalam proses penegakan hukum (law enforcement) tidak mengenal istilah permintaan maaf sebagai alasan penghapusan pidana. Karena itu permintaan maaf cagub incumbent tersebut tidak dapat menggugurkan proses hukum yang berlangsung.

Lagi pula, dia menambahkan, apa gunanya proses hukum yang ada di dalam KUHAP kalau setiap orang yang dianggap melanggar aturan meminta maaf dan prosesnya selesai.

"Sehingga walaupun Ahok minta maaf, kami akan tetap mengawal dan menjaga proses hukum ini dan kami sudah menyiapkan saksi dan ahli terkait laporan kami," tegasnya.

Karena pada akhirnya, hakim yang akan menutuskan nasib Ahok. "Maka putusan dari ketok palu sang hakim lah yang dapat menyatakan Ahok bersalah atau tidak," demikian Pedri.

Selain Pedri, AMM lainnya yang ikut melaporkan Ahok adalah Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Muhammad Solihin; dan Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Khairul Sakti Lubis. Mereka didampingi penasehat hukum, Riesqi Rahmadiansyah, SH. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya