Berita

Jaya Suprana

Menghargai Ahok Minta Maaf

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 11:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIRNYA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok minta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya.

Ahok menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 september lalu. Ahok mengatakan bahwa dirinya tidak berniat melecehkan ayat suci Al Quran. Karenanya, Ahok menyampaikan permintaan maaf, apabila ada yang merasa tersinggung akibat ucapannya. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," demikian pernyataan Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, pagi tadi (Senin, 10/10).

Menghina sama sekali bukan hak asasi manusia. Menghina justru kewajiban asasi manusia untuk senantiasa menghindarinya. Sebaliknya merasa terhina atau tidak terhina merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Saya tidak berhak memaksa orang lain untuk merasa tidak terhina akibat ucapan, sikap atau perilaku saya yang sama sekali tidak berniat menghina. Maka apabila orang lain merasa terhina akibat ucapan, sikap atau perilaku saya, meski saya sama sekali tidak berniat menghina adalah lebih kesatria apabila saya meminta maaf atas ucapan, sikap atau perilaku yang telah melukai perasaan orang lain.


Sebagai cantrik Gus Dur yang sedang mencoba mempelajari sikap berani menyatakan yang benar sebagai benar, dan yang tidak benar sebagai tidak benar, saya menghargai sikap kesatria Ahok untuk akhirnya berkenan memohon maaf atas kekeliruan yang telah dilakukannya dalam menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Permohonan maaf Ahok merupakan ungkapan kekesatriaan seorang pemimpin yang berani mengaku bersalah dan memohon maaf atas kesalahan dirinya. Memang Ahok tidak berniat menghina namun apabolehbuat tafsir Ahok terhadap Surat Al-Maidah ayat 51 memang telah terbukti melukai sanubari umat Islam di Indonesia.

Di samping memohon maaf seharusnya Ahok juga berterimakasih kepada umat Islam Indonesia yang terbukti meski merasa terhina namun sama sekali tidak melakukan kekerasan. Dengan memohon maaf Ahok memang telah menghormati dan menghargai peradaban tinggi umat Islam Indonesia yang telah terbukti menghindari jalur kekerasan demi menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Bareskrim tentang penghinaan Ahok terhadap kitab suci Al Quran.

Penghormatan dan penghargaan saya sampaikan kepada Djarot Saiful Hidayat, A Agym, Ketua DPR Ade Kamaruddin, Din Syamsuddin, dan para tokoh lainnya serta umat Islam Indonesia yang telah berkenan menegur dan menyarankan Ahok untuk memohon maaf.
Kepada mereka yang tidak setuju Ahok minta maaf, saya mohon agar berkenan menahan diri untuk tidak lebih jauh menjerumuskan Ahok lebih dalam ke dalam jurang kekeliruan yang bukan saja merugikan diri Ahok sendiri namun malah juga menggerogoti sendi-sendi kerukunan antar para umat beragama di Indonesia yang bahkan sudah menjadi suri teladan kerukunan antar umat beragama bagi seluruh negara dan bangsa di planet bumi masa kini.

Apabila para pendukung Ahok memang benar-benar menyayangi Ahok, maka sebaiknya jangan sampai terlalu fundamentalis sehingga secara membabibutatuli selalu membenarkan apa pun yang dilakukan Ahok. Para pendukung Ahok yang benar-benar sayang Ahok wajib senantiasa waspada untuk mencegah jangan sampai Ahok terjurumus melakukan hal yang bisa merugikan diri Ahok sendiri apalagi yang rawan memecah-belah sendi-sendi persatuan dan kesatuan warga Indonesia yang bersukma Bhinneka Tunggal Ika.[***]


Penulis senantiasa mendambakan persatuan-kesatuan bangsa Indonesia


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya