Berita

Nusron Wahid/Net

Politik

Nusron Wahid: Ahok Mendidik Agar Kitab Suci Tak Dipolitisasi

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila rekaman video dilihat secara utuh, tidak ada satu pun rangkaian kalimat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan penistaan agama dalam acara di Pulau Seribu yang berdurasi satu jam.

Demikian disampaikan mantan Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, yang mengaku sudah melihat video secara utuh. Menurut salah satu Ketua PBNU ini, yang ada justru Ahok memberikan edukasi kepada rakyat agar memilih secara cerdas. Ahok mengedukasi warga agar jangan mau dibohongi oleh orang yang mempolitisasi agama dalam hal ini dengan menggunakan ayat al-Qur'an surat al-Maidah.

"Jadi, yang dituju atau dimaksud Ahok adalah orang yang membohongi. Bukan berarti ayat al-Maidah yang bohong. Justru Ahok menempatkan ayat suci secara sakral dan adilihung. Bukan alat agitasi, dan kampanye yang mendeskreditkan," kata Nusron Wahid dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 7/10).


Nusron berpendapat, video yang disebarkan dan menuduh Ahok telah menistakan Al-Quran sengaja dipotong sehingga menimbulkan mispersepsi dan sintepretasi yang bias dan dikembangkan di masyarakat.

"Cara-cara seperti ini sunggih picik, tidak fair, dan tidak beradab. Cara-cara ini sangat tidak sesuai akhlakul karimah," tegas mantan Ketua Umum PB PMII ini.

Menurut Nusron, kalau memang Ahok melakukan kesalahan dalam statement-nya, di dalam acara tersebut dihadiri media massa yang luas. Logikanya, saat itu juga pasti sudah ada yang memberitakan dan mempersoalkan. Bahkan, masyarakat Kepulauan Seribu yang hadir juga pasti komplain kalau memang betul Ahok melakukan seperti apa yang dituduhkan.

"Tapi ini sudah lebih dari seminggu berlalu, baru dimunculkan dengan dipotong secara tidak utuh. Jadi sungguh mengada-ada, dan ada unsur kesengajaan dengan memotong rekaman untuk dijadikan bahan menyerang Ahok," bebernya.

Jadi, menurut Nusron, orang yang menuduh Ahok ini dalam bahasa agama masuk kategori 'kalimatu haqqin wa uridu biha al bathil (ayat alqur'an benar, tapi digunakannya tidak benar karena jadikan alat politisasi). Sebab mereka menggunakannya untuk kepentingan menghasut agar tidak memilih Ahok.

"Padahal asbabun nuzul (sebab turunnya suatu ayat) tidak ada kaitan dengan kepemimpinan gubernur hari ini," tukas Nusron.

Nusron mengatakan, dalam Al-Quran yang dimaksud awliya ini bukan pemimpin seperti gubernur. Awliya bermakna kedekatan sampai mengikuti imannya orang tersebut.

"Padahal kita memilih Ahok jadi gubernur tidak ada kaitan dengan urusan agama dia. Tapi lebih karena kemampuan dalam membawa kemaslahatan," ungkap Nusron.

Namun seandainya masalah tersebut masih dipersoalkan, apalagi ada yang menggugatnya, Nusron selaku Ketua Korbid Pemenangan Pemmilu Partai Golkar Wilayah Indonesia I (Jawa dan Sumatera) menegaskan siap mendampingi Ahok.

"Faktanya sangat kuat kok. Yang hadir banyak dan menyaksikan. Konteksnya jelas, dan tidak ada unsur penistaan. Penggalan dan konteksnya juga relevan kok, jangan mau terjebak dengan politisasi pakai ayat," pungkasnya. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya