Berita

Ilustrasi/Net

Politik

CIDES: Pemerintah Harus Lebih Serius, Tantangan Tax Amnesty Periode Kedua Lebih Berat

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pencapaian Tax Amnesty, baik yang berasal dari harta deklarasi maupun repatriasi, di periode pertama, patut disambut positif. Namun demikian, pemerintah harus tetap optimal dalam Tax Amnesty jilid kedua dan ketiga, khususnya dalam memerbaiki database penerima pajak dan menutupi shortfall tahun 2016, hingga mencapai Rp 219 triliun.

"Apresiasi terhadap pemerintah, khususnya Dirjen Pajak Kemenkeu, yang telah bekerja keras  mendapatkan dana dari tarif tebusan sebesar Rp 89,1 triliun, dan total Rp 3.450 triliun dari deklarasi serta repatriasi. Tapi, target akhir tahun tarif tebusan adalah sebesar 165 triliun. Jadi, masih ada defisit Rp 75,9 triliun. Ini yang perlu dikejar untuk menutupi shortfall 2016," kata Direktur Eksekutif Centre for Information and Development Studies (CIDES), Rudi Wahyono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 3/10).

Menurut Rudi, rasio pencapaian tarif tebusan tersebut terhadap shortfall 2016 masih cukup jauh. Pemerintah sudah mengantisipasinya melalui penghematan anggaran negara yang dikeluarkan melalui Inpres sebesar 133 triliun. Tapi, penghematan tersebut, Rp 68 triliun di antaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi haknya daerah. Sehingga, harus ditutupi pada anggaran RAPBN 2017 dengan melihat pencapaian dari Tax Amnesty periode kedua dan ketiga.


"Penerimaan negara di APBN kita sejauh ini sebagian besar hanya mengandalkan dua hal, yaitu dari sektor pajak dan sektor migas. Migas tidak optimal karena situasi krisis di timur tengah yang tak menentu, sedangkan shortfall hingga akhir tahun meleset hingga Rp 219 triliun," jelas Rudi.

Oleh karena itu, Rudi menilai optimalisasi penerimaan negara melalui Tax Amnesty pada periode kedua dan ketiga harus lebih serius. Bahkan, pemerintah harus lebih optimal mengejar para pengemplang pajak yang memiliki dana di luar negeri untuk mau mendeklarasikan hingga merepatriasikan aset yang dimilikinya ke dalam instrumen-instrumen investasi yang ada di Indonesia.

"Meskipun demikian, pemerintah harus antisipasi jika target 160 Triliun hingga akhir 2016 tidak tercapai. Mengingat, tarif tebusan pada periode kedua dan ketiga, lebih tinggi daripada periode pertama. Ini tentu akan memengaruhi psikologis para pengemplang pajak untuk mengikuti program Tax Amnesty," tambah Master di Bidang Ekonomi Lingkungan dari Chengkung National University, Taiwan, ini. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya