Berita

Ilustrasi/Net

Politik

CIDES: Pemerintah Harus Lebih Serius, Tantangan Tax Amnesty Periode Kedua Lebih Berat

SENIN, 03 OKTOBER 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pencapaian Tax Amnesty, baik yang berasal dari harta deklarasi maupun repatriasi, di periode pertama, patut disambut positif. Namun demikian, pemerintah harus tetap optimal dalam Tax Amnesty jilid kedua dan ketiga, khususnya dalam memerbaiki database penerima pajak dan menutupi shortfall tahun 2016, hingga mencapai Rp 219 triliun.

"Apresiasi terhadap pemerintah, khususnya Dirjen Pajak Kemenkeu, yang telah bekerja keras  mendapatkan dana dari tarif tebusan sebesar Rp 89,1 triliun, dan total Rp 3.450 triliun dari deklarasi serta repatriasi. Tapi, target akhir tahun tarif tebusan adalah sebesar 165 triliun. Jadi, masih ada defisit Rp 75,9 triliun. Ini yang perlu dikejar untuk menutupi shortfall 2016," kata Direktur Eksekutif Centre for Information and Development Studies (CIDES), Rudi Wahyono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 3/10).

Menurut Rudi, rasio pencapaian tarif tebusan tersebut terhadap shortfall 2016 masih cukup jauh. Pemerintah sudah mengantisipasinya melalui penghematan anggaran negara yang dikeluarkan melalui Inpres sebesar 133 triliun. Tapi, penghematan tersebut, Rp 68 triliun di antaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi haknya daerah. Sehingga, harus ditutupi pada anggaran RAPBN 2017 dengan melihat pencapaian dari Tax Amnesty periode kedua dan ketiga.


"Penerimaan negara di APBN kita sejauh ini sebagian besar hanya mengandalkan dua hal, yaitu dari sektor pajak dan sektor migas. Migas tidak optimal karena situasi krisis di timur tengah yang tak menentu, sedangkan shortfall hingga akhir tahun meleset hingga Rp 219 triliun," jelas Rudi.

Oleh karena itu, Rudi menilai optimalisasi penerimaan negara melalui Tax Amnesty pada periode kedua dan ketiga harus lebih serius. Bahkan, pemerintah harus lebih optimal mengejar para pengemplang pajak yang memiliki dana di luar negeri untuk mau mendeklarasikan hingga merepatriasikan aset yang dimilikinya ke dalam instrumen-instrumen investasi yang ada di Indonesia.

"Meskipun demikian, pemerintah harus antisipasi jika target 160 Triliun hingga akhir 2016 tidak tercapai. Mengingat, tarif tebusan pada periode kedua dan ketiga, lebih tinggi daripada periode pertama. Ini tentu akan memengaruhi psikologis para pengemplang pajak untuk mengikuti program Tax Amnesty," tambah Master di Bidang Ekonomi Lingkungan dari Chengkung National University, Taiwan, ini. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya