Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Kalau Bisa Sampaikan Aspirasi Terbuka, Kenapa Harus Merusak

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 08:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo me­nyayangkan kerusuhan yang terjadi di Sulawesi Selatan. Politisi PDI Perjuangan itu akan menggandeng Badan In­telijen Negara (BIN) untuk menyelesaikan kasus tersebut.
 
Seperti diberitakan, kerusu­han yang terjadi di Goa awalnya dipicu dari penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa. Meski bupati tidak memiliki garis keturunan raja Gowa.

Menanggapi Perda itu Pasukan Kerajaan Goa, Sulawesi Selatan terjun menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berakhir rusuh. Mereka membakar kan­tor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan merusak sejumlah minibus. Bahkan dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi tak luput dari perusakan, hingga petugas keba­karan terpaksa menarik diri dari lokasi. Berikut ini pernyataan Menteri Tjahjo terkait peristiwa tersebut;


Soal kerusuhan Kerajaan versus Bupati Goa itu ba­gaimana sebenarnya?
Soal Goa, posisi Mendagri ba­ru menerima laporan. Kemudian pendataan dari Dirjen kami yang langsung monitor ke sana.

Sikap Anda?

Kami menyayangkan kalau ada masyarakat yang seharusnya bisa menyampaikan aspirasi ter­buka, bisa musyawarah, kenapa harus sampai merusak.

Tapi Anda sudah mencoba membangun komunikasi den­gan pihak-pihak Kerajaan, khususnya di Goa?

Sebelumnya, Kemendagri sudah menerima kelompok adat se-Sulawesi dan Goa. Kami juga sudah menerima keturunan Raja Goa sendiri.

Selain itu?
Kami juga sudah mendapatkan laporan dari saudara bupati.

Apa hasilnya?
Yang intinya, ada penafsiran yang menurut bupati itu benar, menurut adat masyarakat kera­jaan Goa itu tidak benar.

Solusi dari Anda?
Maka karena ini menyang­kut Perda di Kabupaten belum menyerahkan kepada Gubernur untuk mengevaluasi kewenan­gan hukum.

Apakah benar atau tidak, apakah perlu direvisi atau tidak. Apakah perlu disempurnakan atau tidak. Apa perlu dihapus atau tidak. Nah nanti baru di­laporkan ke Kemendagri.

Sekarang?
Nah ini belum sampai pada tahap kami menerima evaluasi Perda itu juga terjadi. Apakah ini ada kaitannya, saya kira ini yang kami tunggu laporan resmi nanti. Karena Dirjen kami orang BIN juga, yang sedang komunikasi dengan KaBIN dari daerah, Kepolisian, jangan sampai ter­jadi, saya kira itu.

Selain di Goa, potensi atau konflik semacam ini apa juga terjadi di daerah lain?
Banyak daerah yang nggak ada masalah dengan Pemda lho. Solo ada dua, hampir ada ratu­san. Cirebon juga ada. Banten. Nggak ada masalah. Ini hanya di Goa saja.

Sudah dicek?
Enam bulan yang lalu kami ada musyawarah kerajaan-kerajaan Kesultanan se-Indonesia. Deklarasi di Makasar, yang me­nyampaikan hanya di Goa.

Apa yang disampaikan waktu itu?
(Kerajaan Goa) mengatakan bahwa Bupati ingin jadi Goa. Tapi bupati (Katanya) tidak. Kami nggak akan. Perda-nya jelas. Makanya kita minta guber­nur untuk mengevaluasi.

Kalau memang benar yang disampaikan Kerajaan Goa, ada ke­mungkinan Perda-nya dicabut?
Kami belum bisa berandai-an­dai. Tapi menunggu dulu laporan dari gubernur. Karena hirarkinya itu karena Perda Kabupaten/ Kota yang harus ditelaah oleh Gubernur. Kami nggak bisa langsung intervensi. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya