Berita

Citra Tri Putri/Net

Blitz

Istri Lain, Diperkosa Gatot Pas 16 Tahun

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masalah baru mendatangi Gatot Bra­jamusti. Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal ini dituduh telah memperkosa anak di bawah umur hingga hamil. Sang pelapor bernama Citra Tri Putri, telah men­datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis malam lalu. "Pemerkosaan persetubuhan 285, 286 pi­dana karena Citra ini diambil perawannya itu pas umurnya masih 16 tahunan,” ungkap Sudharmono, kuasa hukum Citra kepada wartawan.

"Hamil pertama 2010 usia kandungan dua bulan. Yang kedua hamil 2011, kemudian 2012 lahir. Selain Citra, ada empat wanita lain (yang disetubuhi)," tandasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiono bilang, pihaknya masih menda­lami laporan tersebut. "Ancaman pemerko­saan itu 12 tahun, persetubuhan 286 itu bisa pidana penjara 9 tahun. Perlindungan anak bisa lebih berat lagi 15 tahun," tandasnya.


Perjumpaan Citra dengan Gatot berawal dari perjanjian kerja. Ketika itu, Citra diim­ing-imingi jadi backing vocal untuk album Gatot. Sayangnya, Citra yang kini berusia 26 tahun ini dicabuli hingga hamil.

"Aa mana ingat dengan anak aku. Mana mau dia membiayain, nanya saja nggak pernah. Malah ditanya tes DNA, ya itu jadi kesedihan," ujar Citra kepada infotainment.

Terlebih, penangkapan di Mataram mem­buat Citra yakin selama ini perbuatan Gatot menyimpang.

"Aku sempat tahan karena mikir aspat benar makanan jin. Ternyata pas positif narkoba, aku jadi mikir benar dia meny­impang dengan seksual, semua cerita dia," imbuh Citra.

Pengacara Gatot, Muara Karta memban­tah pernyataan Sudharmono. Muara men­gatakan, Citra merupakan istri lain dari guru spiritualnya Reza Artamevia ini. "CTP memang istrinya cuma memang sudah pisah dan sudah punya anak dari Aa Gatot," ujar Muara.

Muara justru mempertanyakan pelaporan Citra yang juga mengaku tidak dinikahi oleh Gatot. "Itu saya tidak tahu (apakah pernikahannya tercatat di KUA atau tidak). Tetapi sebagai seorang muslim, mungkin ada ijab kabul secara nikah siri atau mut'ah," jelasnya.

Muara juga memperingatkan korban untuk berhati-hati dan tidak menebar isu. "Kalau itu jadi menebar fitnah, ini semua ada undang-undang yang ngatur, ada UU ITE," ancamnya. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya