Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mahasiswa UMSU Pembunuh Dosen Dilimpahkan ke Jaksa

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polresta Medan melimpahkan berkas kasus pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama tersangka Roymardo Syah Siregar (21) kepada pihak Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (30/8).

Penyerahan berkas dan tersangka tersebut dilakukan setelah berkas penyidikan atas mahasiswa dari korban bernama Nurain Lubis (63) itu dinyatakan lengkap oleh penyidik kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, M Taufik, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemberkasan termasuk menyusun dakwaan terhadap tersangka.


"Penuntut umum telah menerima pelimpahan tahap dua atau berkas dan tersangka kasus pembunuhan dosen UMSU sekitar pukul satu (13.00 WIB). Selanjutnya, pemberkasan serta dakwaan dilakukan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan," katanya kepada wartawan.

Taufik menjelaskan, selama proses pemberkasan dan penyusunan dakwaan dilakukan, tersangka akan dititipkan sementara di Lapas Anak Tanjung Gusta Medan. Ia sendiri mengaku tidak dapat memastikan berapa lama proses pemberkasan terhadap tersangka akan selesai.

"Kita upayakan secepatnya," ujarnya, seperti diberitakan MedanBagus.com.

Kasus pembunuhan terhadap dosen UMSU tersebut terjadi pada 2 Mei 2016 lalu di Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri. Korban dibunuh saat berada di dalam kamar mandi kampus tersebut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsider pasa 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan sengaja.

Ancaman hukuman untuk kasus ini yakni penjara seumur hidup atau pidana mati. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya