Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perancis Tangguhkan Larangan Memakai Burkini

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan administratif tertinggi Perancis, pada hari Jumat kemarin, menangguhkan aturan yang melarang perempuan mengenakan pakaian renang muslimah atau biasa disebut  burkini.

Kebijakan tersebut menyangkut peraturan dari Kota Villeneuve-Loubet, namun diharapkan menjadi preseden bagi puluhan kota di Perancis yang telah menerapkan larangan tersebut.

Majelis Hakim menyatakan pelarangan itu serius melanggar kebebasan mendasar, seperti halnya kebebasan beragama dan kebebasan individu.


Mahkamah juga menyatakan, pemakaian burkini di pantai-pantai Perancis tidak menimbulkan ancaman bagi ketertiban umum.

Sebelumnya, larangan mengenakan burkini diberlakukan dengan alasan melanggar hukum Perancis soal sekularisme.

Kalangan konservatif dan sayap kanan Perancis mendukung larangan mengenakan burkini, bahkan meminta agar menjadi kebijakan nasional. Sementara kampanye kebebasan sipil, feminis dan Muslim menentangnya.

Perdebatan mengenai burkini ini makin sengit dipicu oleh video rekaman ketika polisi berusaha untuk melarang seorang wanita mengenakan burkini di kawasan pantai Nice.

Menanggapi putusan MA, Perdana Menteri, Manuel Valls, mengatakan bahwa Perancis adalah negara modern sekuler. Sehingga, aturan yang mengizinkan pemakaian burkini tidak selaras dengan gagasan itu.

Secara tersirat tokoh dari berhaluan sosialis itu menyamakan burkini dengan simbol-simbol lain dari radikalisme agama yang sangat dilarang oleh Perancis.  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya