Berita

Abu Sayyaf/Net

Pertahanan

Dua WNI Kabur, Pemerintah Mesti Waspadai Reaksi Abu Sayyaf

SABTU, 20 AGUSTUS 2016 | 11:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi menyusul keberhasilan dua sandera asal Indonesia meloloskan diri dari sekapan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

"Kita bersyukur mereka berhasil kabur dari sekapan kelompok Abu Sayaf. Namun, kejadian tersebut dikhawatirkan akan membuat kelompok Abu Sayyaf melakukan respon yang tidak diharapkan terhadap sandera yang masih tersisa. Karenanya, pemerintah harus segera bertindak dan merespon cepat," ucap Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar, dalam keterangan persnya.

Diberitakan bahwa aparat militer Filipina menemukan satu sandera asal Indonesia yang disebut bernama Ismail, di wilayah Bual, Luuk, Provinsi Sulu, sekitar sembilan jam setelah ditemukannya Muhamad Sofyan, satu dari tujuh awak TB Charles yang diculik kelompok Abu Sayyaf. Mereka berdua berhasil meloloskan diri dari sekapan penyandera.


Salah satu dari sandera asal Indonesia itu kabur setelah pihak Abu Sayyaf mengancam akan memenggal kepalanya. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena kaburnya dua sandera kemungkinan akan menambah ancaman bagi nyawa sandera yang masih disekap.

Rofi menyadari bahwa langkah pembebasan sandera tidaklah mudah, karena perlu menghadapi teritori yang sulit dan kendala diplomasi. Tapi dari apa yang berkembang hingga saat ini, belum ada kabar memuaskan.

Ia menyatakan, perlu ada usaha yang lebih intensif untuk membuka jalur non formal dan memberdayakan jejaring yang ada. Selain itu, perlu juga melakukan operasi intelijen dan membuka opsi infiltrasi militer.

"Dengan keberhasilan dua orang sandera lolos dari sekapan kelompok abu sayyaf, sesungguhnya menjadi peluang bagi pemerintah Filipina dan Indonesia untuk melakukan langkah-langkah pembebasan yang lebih terukur. Informasi bisa didapatkan lebih mudah," katanya.

Rofi menambahkan, pemerintah Indonesia tidak bisa hanya menunggu kejutan-kejutan atas penyanderaan yang saat ini masih terjadi. Dan menurut dia, seharusnya Pemerintah Filipina membuka jalur yang  lebih lunak untuk mengikutsertakan militer Indonesia.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Mayor Filemon Tan dari Komando Mindanao mengatakan, sejauh ini Abu Sayyaf masih menahan 15 sandera asing, termasuk seorang warga Norwegia, seorang  warga Belanda, lima orang Malaysia dan delapan orang warga negara Indonesia.

Selain itu, militan juga menyandera delapan warga Filipina di persembunyian mereka di hutan belantara Filipina Selatan. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya