Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

Di Balik Curhatan Freedy Budiman Ada Sisi Positif Bagi TNI, Polri Dan BNN

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 05:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polri, TNI dan BNN sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan Curhat almarhum Freddy Budiman oleh Kontras tentang keteribatan oknum aparat  dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba. Apalagi, Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional), Benny Mamoto, pun mengakui bahwa keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan lagi isu baru.
 
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Namun demikian, sambung Bambang, adalah hak TNI, Polri dan BNN untuk melaporkan Haris Azhar selaku Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) yang tetap harus dihormati.  Ketiga institusi itu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan.
 
"Muatan Curhat Freddy terkonfirmasi oleh pernyataan Benny Mamoto. Sejak dulu, kata Benny, sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bertindak sebagai pengedar, maupun pemakai narkoba," kata Bambang beberapa saat lalu (Rabu, 10/8)


Selain pernyataan Benny itu, lanjut Bambang, ada juga beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba. Misalnya, pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya atas tuduhan memfasilitasi operasi jaringan narkoba di dalam penjara.
 
Dan, pada April 2016, BNN pun menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis, di Medan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp 10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.
 
"Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari Curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," tegas Bambang
 
Bambang menambahkan, pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan  dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini  akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih  dari sel-sel sindikat narkotika. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya