Berita

Ahmad Wazir Noviadi/Net

Nusantara

Mantan Bupati Ogan Ilir Jalani Rehabilitasi Di RSJ Ernaldi Bahar

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 18:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Bupati Ogan Ilir yang terjerembab dalam kasus narkoba, Ahmad Wazir Noviadi, langsung menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar, Palembang, Selasa (9/8).

Sebelumnya ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Dia menjalani rehabilitasi di RSJ Ernaldi Bahar usai penyerahan berkas dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Palembang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Rustam Gaus, menjelaskan bahwa tidak ada masa tertentu untuk rehabilitasi.


"Tersangka tidak ditahan, hanya direhabilitasi di RSJ Ernali Bahar. Tetapi proses sidang tetap berlanjut," kata Rustam, dikutip dari RMOL Sumsel.

Menurut Rustam, dalam satu pekan ini berkas Ovi dan dua rekannya dalam kasus sama akan segera dilimpahkan ke Pengadilan sehingga sidang bisa langsung dilakukan.

"Nanti ada enam Jaksa disiapkan. Mudah-mudahan dalam pekan ini berkasnya sudah bisa diserahkan ke pengadilan," ujarnya.

Selama menjalani proses rehabilitasi di RSJ Ernaldi Bahar, Ovi akan dikawal pihak Kejari Palembang.

"Waktu berkunjung keluarga nanti kita atur, hari apa saja yang boleh untuk membesuk," jelas Rustam.

Ovi kedapatan diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman pribadinya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu 13 Maret 2016. Saat itu ia kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ovi bersama dua rekannya, Murdani dan Faisal Roche, disangkakan pasal 112 jo pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap kalau memang ada pelanggaran hukum," kata Ovi kepada wartawan, Selasa (9/8). [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya