Berita

Ahmad Wazir Noviadi/Net

Nusantara

Mantan Bupati Ogan Ilir Jalani Rehabilitasi Di RSJ Ernaldi Bahar

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 18:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Bupati Ogan Ilir yang terjerembab dalam kasus narkoba, Ahmad Wazir Noviadi, langsung menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar, Palembang, Selasa (9/8).

Sebelumnya ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Dia menjalani rehabilitasi di RSJ Ernaldi Bahar usai penyerahan berkas dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Palembang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Rustam Gaus, menjelaskan bahwa tidak ada masa tertentu untuk rehabilitasi.


"Tersangka tidak ditahan, hanya direhabilitasi di RSJ Ernali Bahar. Tetapi proses sidang tetap berlanjut," kata Rustam, dikutip dari RMOL Sumsel.

Menurut Rustam, dalam satu pekan ini berkas Ovi dan dua rekannya dalam kasus sama akan segera dilimpahkan ke Pengadilan sehingga sidang bisa langsung dilakukan.

"Nanti ada enam Jaksa disiapkan. Mudah-mudahan dalam pekan ini berkasnya sudah bisa diserahkan ke pengadilan," ujarnya.

Selama menjalani proses rehabilitasi di RSJ Ernaldi Bahar, Ovi akan dikawal pihak Kejari Palembang.

"Waktu berkunjung keluarga nanti kita atur, hari apa saja yang boleh untuk membesuk," jelas Rustam.

Ovi kedapatan diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman pribadinya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu 13 Maret 2016. Saat itu ia kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ovi bersama dua rekannya, Murdani dan Faisal Roche, disangkakan pasal 112 jo pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap kalau memang ada pelanggaran hukum," kata Ovi kepada wartawan, Selasa (9/8). [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya