Berita

Politik

PDI Perjuangan Terima Pengaduan 28 Pimpinan Kelompok Aliran Kepercayaan

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 20:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Para Penghayat Aliran Kepercayaan adalah warga negara yang diperlakukan deskriminatif. Padahal, Negara harusnya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan negara memajukan kesejahteraan Umum dimana kesejahteraan spiritual diakui oleh konstitusi negara.

Demikian disampaikan Koordinator Aliansi Nasional Untuk Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Nia Syqrifudin, yang ikut mendampingi pengaduan dan aspirasi 28 pimpinan Penghayat Aliran Kepercayaan yang memperjuangkan haknya sebagai warga negara Indonesia ke DPP PDI Perjuangan. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyando dan Wakil Sekjen Achmad Basarah menerima mereka dan berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutannya.

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Amanat konstitusi jelas, namun mengapa begitu banyak perlakuan diskriminatif yang kami terima hanya karena kami bertuhan diluar 6 agama yang ditetapkan negara. Inilah tangisan kami sebagai warga negara yang dilahirkan dari rahim kebangsaan Indonesia", kata Nia, dalam pengaduannya, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).


Mereka yang menyampaikan aspirasi kepada PDI Perjuangan diantaranya: Kaharingan, Dayak Maratus, Kabupaten Kandangan Kalimantan Selatan; Kaharingan, Dayak Maanyan, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah; Marapu, Kabupaten Sumba Barat, NTT; Jinitua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT; Wetu Telu, Bayan, Lombok Utara, NTB; Sapto Darmo, Surabaya, Jatim; Penghayat Semarang, Jateng; Sunda Wiwitan Komunitas Cigugur, Kabupaten Kuningan; Sunda Wiwitan, Komunitas Cirendeu, Cimahi; Komunitas Agama Buhun Sunda Wiwitan, Kanekes-Baduy, Banten;  dan Tolotang, Sidrap, Sulawesi Selatan.

Menanggapi tangisan rakyat tersebut, Achmad Basarah, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI menegaskan bahwa negara dibangun di atas prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Prinsip ini diusulkan oleh Bung Karno dalam Pidato Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Bung Karno menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan.

"Ketuhanan yang berkebudayaan. Ketuhanan yang memberikan keluluasaan untuk menjalankan perintah agama dan keparcayaannya serta sikap saling hormat menghormati," kata Basarah.

Atas dasar hal tersebut, maka upaya memastikan terpenuhinya kesetaraan warga negara akan terus diperjuangkan oleh PDI Perjuangan. "Karena itulah semboyan Bhinneka Tunggal Ika bangsa Indoenesia dan juga perintah konstitusi," ujarnya.

DPP PDI Perjuangan, kata Basarah, menyadari bahwa persoalan aliran kepercayaan pd Tuhan Yang Maha Esa, sudah diatur dalam ketentuan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD NRI 945. Oleh karena itu, semua regulasi yang mengatur eksistensi agama dan aliran-aliran kepercayaan harus tertuang dan termaktub dalam pasal-pasal setiap peraturan perundang-undangan demi mewujudkan prinsip kesetaraan warga negara di muka hukum.

"Karena itulah diperlukan dialog dengan pikiran dan hati yang terbuka, tulus dan ikhlas dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan golongan dengan nilai-nilai Pancasia sebagai parameternya," jelasnya.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan, PDI Perjuangan mimiliki watak dan karakter yang berdiri di atas prinsip Ketuhanan, Perikemanusiaan, Kebangsaan, musyawarah-mufakat, dan Keadilan sosial.

"Karena itulah setiap warga negara harusnya diperlakukan sama. Sekiranya tahapan ini bisa dicapai, maka Indonesia akan berdiri kokoh dengan keanekaragaman yang menjadi taman sarinya Indonesia", ujar Hasto Kristiyanto.

DPP PDI Perjuangan berjanji kepada Komunitas aliran kepercayaan kepada Tuhan YME itu untuk dapat berdialog dengan Presiden RI Joko Widodo agar aspirasi mereka dapat didengar dan diperjuangan. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya