Berita

Emir moeis/net

Datangi Mabes Polri, Emir Moeis Mau Cari Kebenaran

RABU, 27 JULI 2016 | 18:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

 ‎. Politikus PDI Perjuangan Emir Moeis menyambangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kedatangannya untuk mencari kejelasan atas laporannya tentang dokumen foto copy dan paraf palsu.

‎"Saya tidak melaporkan saya ingin menanyakan ini dokumen palsu biar berkembang sendiri. Saya datang ke Mabes Polri bukan mencari keadilan tapi ingin mengungkap kebenaran. Karena saya sudah menjalani hukuman," ujar Emir di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan (Rabu, 27/7).‎

‎Emir Moeis telah menjalani masa hukumannya selama tiga tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan dan denda Rp 150 juta atas perkara Tender PLTU Tarahan Lampung pada 2004.

‎Emir dinyatakan bersalah semasa menjadi ketua Komisi XI DPR karena menerima gratifikasi untuk pemenangan konsorsium Alstom Power Inc. Menurut Emir dakwaan dan putusan majelis tersebut hanya berdasarkan fotokopi dokumen kontrak dengan tanda tangan dan paraf yang dipalsukan.

‎"Saya minta kebenaran hukum diungkapkan saja, bahwa banyak sekali kasus karut-marut persoalan hukum di negeri ini yang tidak pernah selesai," ujar Emir.

Emir mencontohkan, ketika namanya dicatut oleh ketua KPK Abraham Samad. Kala itu Samad mengatakan bahwa hukuman Emir bisa diringankan. Padahal jaksa penuntut mengaku kepada saya cuma menuntut 3 tahun tapi pimpinan KPK minta jadi 4,5 tahun.

‎"Kok ini dibilang saya diringankan. Saya berpikir dalam perkara ini saya dijadikan komoditi kandidat calon wakil presiden," paparnya.

‎Emir menuturkan, sejak awal pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) tanda tangan dirinya telah dipalsukan namun perkara itu tetap dilanjutkan.

‎"KPK tidak memiliki aslinya kalau begini saya diproses karena dokumen palsu,  sehingga saya menganggap peradilan juga peradilan palsu nggak betul. KPK juga bagaimana ini kok tidak memilki dokumen asli bisa menuntut saya dan mendakwa saya dan hakim kok bisa mengadili saya hanya dengan dokumen," paparnya.

‎Erick S Paat selaku kuasa yang turut mendampingi Emir Moeis ke Bareskrim menambahkan, kedatangannya untuk melihat perkembangan laporan tanda tangan palsu klientnya.

‎"Dan tadi SP2HP dari kepolisian mengatakan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti bahwa dokumen yang asli tidak ada di KPK," kata Erick.

‎Erick mengatakan tindak lanjut dari penyelidikan ini akan dilaporkan ke Kapolri. Pihaknya juga berencana melaporkan Abraham Samad mantan ketua KPK atas dugaan pencemaran nama baik. Erick menilai kasus yang menjerat kliennya hingga dipidanakan lebih ke persoalan politik.

‎"Kedatangan kami untuk mendesak agar laporan dokumen palsu itu ditindak lanjuti. Selain itu kami akan akan menyurati kapolri untuk mendalami kasus efek rumah kaca, dimana Abraham Samad bertemu dengan petinggi PDI Perjuangan, Nanti bisa juga kita melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pak Emir," demikian Erick. ‎[ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya