Berita

Ramadhan Pohan/net

Politik

Ramadhan Pohan Terima Uang Rp 4,5 Miliar Di Posko Pemenangan

KAMIS, 21 JULI 2016 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyerahan uang senilai Rp 4,5 miliar yang berujung kasus dugaan penggelapan dengan tersangka Ramadhan Pohan, terjadi pada Desember 2015 lalu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting, kepada wartawan, Rabu (20/7).

Menurutnya uang tersebut diterima langsung oleh Ramadhan Pohan di Posko Pemenangan Ramadhan Pohan untuk keperluan pemenangan Pilkada Medan.


"Ada bukti yang bersangkutan (Ramadhan Pohan) menerima langsung," katanya, dikutip dari Medanbagus.com.

Rina menjelaskan, modus meminjam uang oleh Ramadhan Pohan yakni dengan membujuk agar korban menyerahkan uang Rp 4,5 miliar dengan jaminan satu lembar cek bernilai Rp 4,5 miliar. Kedua belah pihak menyepakati uang yang dipinjam tersebut akan dikembalikan dalam kurun waktu seminggu.

Namun setelah batas waktu yang ditentukan, oleh korban cek tersebut dicairkan ke bank dan ternyata dananya tidak mencukupi.

"Ketika ditukarkan ternyata dananya tidak mencukupi, sehingga korban
membuat pengaduan," ujarnya.

Ramadhan Pohan sendiri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di markas Polda Sumut, pada Rabu malam pukul 19.00 WIB. Ia langsung meninggalkan markas Polda bersama pengacaranya Sahlan Rifai Dalimunthe. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya