Berita

Ramadhan Pohan/net

Politik

Ramadhan Pohan Terima Uang Rp 4,5 Miliar Di Posko Pemenangan

KAMIS, 21 JULI 2016 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyerahan uang senilai Rp 4,5 miliar yang berujung kasus dugaan penggelapan dengan tersangka Ramadhan Pohan, terjadi pada Desember 2015 lalu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting, kepada wartawan, Rabu (20/7).

Menurutnya uang tersebut diterima langsung oleh Ramadhan Pohan di Posko Pemenangan Ramadhan Pohan untuk keperluan pemenangan Pilkada Medan.


"Ada bukti yang bersangkutan (Ramadhan Pohan) menerima langsung," katanya, dikutip dari Medanbagus.com.

Rina menjelaskan, modus meminjam uang oleh Ramadhan Pohan yakni dengan membujuk agar korban menyerahkan uang Rp 4,5 miliar dengan jaminan satu lembar cek bernilai Rp 4,5 miliar. Kedua belah pihak menyepakati uang yang dipinjam tersebut akan dikembalikan dalam kurun waktu seminggu.

Namun setelah batas waktu yang ditentukan, oleh korban cek tersebut dicairkan ke bank dan ternyata dananya tidak mencukupi.

"Ketika ditukarkan ternyata dananya tidak mencukupi, sehingga korban
membuat pengaduan," ujarnya.

Ramadhan Pohan sendiri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di markas Polda Sumut, pada Rabu malam pukul 19.00 WIB. Ia langsung meninggalkan markas Polda bersama pengacaranya Sahlan Rifai Dalimunthe. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya