Berita

Ramadhan Pohan/net

Politik

Ramadhan Pohan Terima Uang Rp 4,5 Miliar Di Posko Pemenangan

KAMIS, 21 JULI 2016 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyerahan uang senilai Rp 4,5 miliar yang berujung kasus dugaan penggelapan dengan tersangka Ramadhan Pohan, terjadi pada Desember 2015 lalu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting, kepada wartawan, Rabu (20/7).

Menurutnya uang tersebut diterima langsung oleh Ramadhan Pohan di Posko Pemenangan Ramadhan Pohan untuk keperluan pemenangan Pilkada Medan.


"Ada bukti yang bersangkutan (Ramadhan Pohan) menerima langsung," katanya, dikutip dari Medanbagus.com.

Rina menjelaskan, modus meminjam uang oleh Ramadhan Pohan yakni dengan membujuk agar korban menyerahkan uang Rp 4,5 miliar dengan jaminan satu lembar cek bernilai Rp 4,5 miliar. Kedua belah pihak menyepakati uang yang dipinjam tersebut akan dikembalikan dalam kurun waktu seminggu.

Namun setelah batas waktu yang ditentukan, oleh korban cek tersebut dicairkan ke bank dan ternyata dananya tidak mencukupi.

"Ketika ditukarkan ternyata dananya tidak mencukupi, sehingga korban
membuat pengaduan," ujarnya.

Ramadhan Pohan sendiri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di markas Polda Sumut, pada Rabu malam pukul 19.00 WIB. Ia langsung meninggalkan markas Polda bersama pengacaranya Sahlan Rifai Dalimunthe. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya