Berita

Pertahanan

Sikap Indonesia: Pokemon Go Berbahaya

MINGGU, 17 JULI 2016 | 09:20 WIB | LAPORAN:

Permainan online Pokemon Go tengah menjadi tren di masyarakat setelah awal Juli lalu diluncurkan oleh John Hanke di Amerika Serikat, Australia dan New Zealand. Di Indonesia, Pokemon Go juga sudah digandrungi. Walaupun belum dirilis resmi masyarakat sudah bisa mengunduh game itu.

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi Henri Subiakto menjelaskan, Pokemon Go menggunakan teknologi Augmented Reality yakni menggabungkan dunia maya yang ada di kamera ponsel pintar dengan tampilan fisik di sekitar pemainnya. Bermain Pokemon Go harus mengaktifkan kamera ponsel dan mengharuskan pemainnya berjalan untuk mencari makhluk Pokemon yang tersebar di rumah, jalan, taman, masjid, dan tempat-tempat strategis lainnya.

"Karena asyik mengejar Pokemon para pemain bisa terlena. Ada yang masuk pekarangan orang lain, masuk kantor polisi, masuk masjid, bahkan muter di museum, sampai ada yang tertabrak kendaraan," beber Henri dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (17/7).


Dia menambahkan, sebagaimana kebiasaan orang Indonesia yang selalu mengikuti tren gadget baru, banyak yang akhirnya mengunduh Pokemon Go namun kebanyakan justru terjangkit virus komputer.

"Berbeda dengan masyarakat Jepang. Walaupun Pokemon aslinya buatan Nintendo Jepang, game ini masih belum diijinkan masuk," kata Henri.

Menurutnya, pemerintah Jepang khawatir Pokemon Go membuat masyarakat tidak produktif, membahayakan dan belum terbukti aman dari persoalan cyber security.

"Saat bermain Pokemon dengan kamera selalu on maka disadari atau tidak telah menjadi collaborator, mengirim sinyal dan data tentang diri, aktivitas, lingkungan pemain. Pokemon Go yang gratis ini akan mengumpulkan big data dari para user dan lingkungannya untuk keperluan bisnis untuk menarik investor serta keperluan peta digital yang lebih detail," demikian Henri. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya