Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Lima Prinsip Dilanggar, Anggota Paspampres Terlibat Kriminal

SABTU, 09 JULI 2016 | 21:30 WIB | LAPORAN:

Kasus pembelian senjata yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tergolong tindakan kriminal. Apalagi senjata tersebut diselundupkan ke Indonesia dengan memanfaatkan lawatan Presiden Joko Widodo di luar negeri.

Demikian menurut Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi.

Ia menyebutkan ada lima prinsip terkait dengan pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista). Pertama, pengadaan atau pembelian Alutsista mengacu pada kebutuhan personil di masing-masing matra TNI maupun pada kesatuan lainnya.


Kedua pengadaan Alutsista harus melibatkan pemerintah. Baik sistem pembelian pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan pelaku bisnis atau dengan prinsip business to business dengan supervisi pemerintah.

"Ketiga, anggaran pengadaan atau pembelian berasal dari keuangan negara (APBN) atau skema kredit yang pembayarannya dibebankan ke negara. Seperti skema kredit eksport misalnya," terang Muradi dalam pesan elektronik kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Selanjutnya, kata Muradi, dalam keadaan mendesak, pengadaan senjata meski bukan jalur resmi harus tetap sepengetahuan Menteri Pertahanan atau Panglima TNI dan atau pimpinan prajurit.

Terakhir, Muradi menjelaskan pengadaan senjata atau alutsista bukan sekehendak prajurit, tapi melalui perencanaan yang matang dengan memperhatikan kegunaan dan pemeliharaan.

"Dari lima prinsip ini menjadi jelas bahwa langkah dari oknum paspampres tersebut menyalahi aturan dan juga mengarah kepada tindakan kriminal. Apalagi jika secara institusi, baik pimpinan Paspampres maupun Panglima TNI tidak memiliki perencanaan dan mengakui adanya pengadaan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang serdadu Amerika Serikat mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api ilegal untuk anggota Paspampres Indonesia.

Rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa di Pengadilan Federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.

Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri. Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.

Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia. Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas. Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire.

Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York. Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS pada Oktober 2015 lalu. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya