Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Lima Prinsip Dilanggar, Anggota Paspampres Terlibat Kriminal

SABTU, 09 JULI 2016 | 21:30 WIB | LAPORAN:

Kasus pembelian senjata yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tergolong tindakan kriminal. Apalagi senjata tersebut diselundupkan ke Indonesia dengan memanfaatkan lawatan Presiden Joko Widodo di luar negeri.

Demikian menurut Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi.

Ia menyebutkan ada lima prinsip terkait dengan pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista). Pertama, pengadaan atau pembelian Alutsista mengacu pada kebutuhan personil di masing-masing matra TNI maupun pada kesatuan lainnya.


Kedua pengadaan Alutsista harus melibatkan pemerintah. Baik sistem pembelian pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan pelaku bisnis atau dengan prinsip business to business dengan supervisi pemerintah.

"Ketiga, anggaran pengadaan atau pembelian berasal dari keuangan negara (APBN) atau skema kredit yang pembayarannya dibebankan ke negara. Seperti skema kredit eksport misalnya," terang Muradi dalam pesan elektronik kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Selanjutnya, kata Muradi, dalam keadaan mendesak, pengadaan senjata meski bukan jalur resmi harus tetap sepengetahuan Menteri Pertahanan atau Panglima TNI dan atau pimpinan prajurit.

Terakhir, Muradi menjelaskan pengadaan senjata atau alutsista bukan sekehendak prajurit, tapi melalui perencanaan yang matang dengan memperhatikan kegunaan dan pemeliharaan.

"Dari lima prinsip ini menjadi jelas bahwa langkah dari oknum paspampres tersebut menyalahi aturan dan juga mengarah kepada tindakan kriminal. Apalagi jika secara institusi, baik pimpinan Paspampres maupun Panglima TNI tidak memiliki perencanaan dan mengakui adanya pengadaan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang serdadu Amerika Serikat mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api ilegal untuk anggota Paspampres Indonesia.

Rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa di Pengadilan Federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.

Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri. Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.

Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia. Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas. Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire.

Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York. Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS pada Oktober 2015 lalu. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya